February 13, 2025

20 Saksi Kasus Dana Pariwisata Buleleng Bali Diperiksa Penyidik Kejari

0
kejaribuleleng-1

DENPASAR – Kejaksaan negeri (Kejari) Buleleng Bali, Senin (15/2), melakukan pemeriksaan terhadap 20 saksi kegiatan Explore Buleleng Tahun 2020 yang dananya diduga di mark up.

Para saksi yang diperiksa Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Buleleng tersebut merupakan rekanan pendukung kegiatan yang dananya bersumber dari dana hibah pariwisata.

Hasil keterangan para saksi nantinya untuk menguatkan dugaan terhadap delapan pejabat di Dinas pariwisata (Dispar) Buleleng selaku pelaksana kegiatan program Explore Buleleng.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Buleleng AA Jayalantara, Selasa (16/2) kepada awak media menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini memang tengah gencar melakukan pemeriksaan secara bertahap.

“Supaya berkas penyidikan dapat segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja,” kata Jayalantara, yang juga merangkap Humas Kejari Buleleng.

Menurutnya usai memeriksa 20 saksi tadi, selanjutnya pada Selasa (16/2) hingga Rabu (17/2) Tim Penyidik Tindak Pidsus Kejari Singaraja bakal memeriksa delapan orang dari Dispar Buleleng yang sudah ditetapkan tersangka.

“Pagi tadi barang bukti berupa uang tunai sebesar kurang lebih Rp 24 juta dari salah satu vendor sudah disita,” ujarnya. Uang yang disita tersebut sebelumnya sudah disisihkan oleh pihak vendor namun belum sempat sampai ke tangan para tersangka lantaran kasus ini terburu terungkap di publik.

“Modusnya klasik. Mau tidak mau para rekanan mengikuti modus dan keinginan para tersangka untuk memberikan fee. Karena kalau tidak diikuti, kapan hotel itu bisa mendapatkan dana untuk membayar operasional,” jelas Jayalantara.

Saat ditanya besaran nilai yang rencananya bakal diterima oleh para tersangka, Kasi Intel Kejari Singaraja itu mengungkapkan berkisar antara Rp 10 juta, Rp 9 juta, dan Rp 6 juta. “Uang hasil mark-up ini dikumpulkan kemudian dibagi-bagi. Untuk Eselon II nilainya beda, yang Eselon III dan IV juga beda,” imbuhnya.  

Gate 13/Foto: Ilustrasi/Istimewa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *