Dukung Pemprov Babel, Ditpolairud Polda Babel Mantapkan Komitmen Tangani Tambang Timah Ilegal di Laut

Pangkalpinang – Kebijakan Penjabat Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin yang berupaya memberantas tambang timah ilegal di wilayah perairan mendapat dukungan penuh dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Direktur Ditpolairud Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Agus Tri Waluyo Sik , MH mengatakan penanganan tambang timah yang dilakukan tanpa izin atau ilegal di wilayah perairan terus dilakukan.
“Sebetulnya selama ini kita sudah melakukan hal tersebut. Dengan kebijakan Pemprov Bangka Belitung yang mulai serius membenahi tata kelola pertambangan timah agar dilaksanakan sesuai aturan, tentu sangat kita dukung,” ujar Agus kepada wartawan, Jumat, 29 Juli 2022.
Dalam penanganan tambang timah ilegal, kata Agus, pihaknya telah mengerahkan personel dan kekuatan armada kapal yang dimiliki untuk melakukan penertiban hingga imbauan kepada masyarakat.
“Tahun ini saja kita sudah melaksanakan banyak penertiban diantaranya di wilayah Perairan Pulau Kianak, Pulau Mengkubung, Pulau Dante, Teluk Kelabat, Tanjung Sunur dan wilayah lainnya,” ujar dia.
Menurut Agus, pihaknya juga merespon setiap keluhan nelayan terhadap tambang ilegal dengan langsung mengambil tindakan melakukan penertiban dan memberi imbauan kepada penambang untuk meninggalkan wilayah yang menjadi area tangkap nelayan.
“Kita juga sudah beberapa kali menarik ponton tambang yang diprotes oleh nelayan agar tidak menambang lagi, seperti di Perairan Tanjung Batu Desa Lumut Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka pada 16 Juni 2022 lalu,” ujar dia.
Agus menambahkan pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan penambangan timah agar bisa dilakukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang sudah berlaku.
“Kalau perizinan lengkap silahkan saja. Tapi kalau dilakukan dengan cara-cara yang melanggar aturan tentu kami akan mengambil sikap yang sangat bisa berujung pada penegakan hukum,” ujar dia.
Adi 13 | Foto: Ist.