February 13, 2025

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kep. Bangka Belitung Amankan 1 Orang Tersangka Pencurian

0
BCE64121-EC44-4876-8E8E-D65D249F42C9

Bangka Belitung – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kep. Bangka Belitung berhasil mengungkap pencurian yang merupakan tindak lanjut dan respon cepat Ditpolairud Polda Kep. Bangka Belitung terhadap laporan masyarakat. 

Tersangka yang diamankan berinisal TR, warga desa Sungai Selan Kecamatan Sungai Selan. Dari tersangka didapatkan barang bukti yang diamankan berupa 1 unit mobil suzuki pick up berwarna putih dan 1 lembar stnk.

Kejadian bermula dari saudara TR dan saudara BN mendatangi pelabuhan teluk bayur untuk menemui saudara ST dan memberitahukan untuk membawa spare part kapal berupa 6 (enam) buah dek sel, 1 (satu) set saring udara, 6 (enam) buah nosel yang semuanya merk mitsubishi dan 1 (satu) buah manipol milik saudara AM yang telah di jual ke suadara AC, kemudian suadara ST percaya karena saudara TR mengatakan bahwa dirinya suruhan dari saudara AC lalu saudara TR dan suadara BN pergi membawa serta mengangkut mesin tersebut dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil pick up Merk Suzuki bewarna putih untuk dibawa ke toboali. 

Lalu saudara ST menanyakan ke saudara AM apakah benar menjualkan mesin kapal tersebut kepada saudara AC namun saudara AM berkata bahwa tidak pernah menjual mesin kapal kepada saudara AC. Karena merasa di rugikan, saudara AM melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk ditindak lanjuti.

Dirpolairud Polda Kep. Bangka Belitung Kombes Pol Agus Tri Waluyo SIK MH membenarkan kasus pencurian yg terjadi di dermaga/ pelabuhan tersebut, Dalam kasus ini sudah kita lakukan gelar perkara, dari hasil gelar sdh di tingkatkan ke proses penyidikan, pelaku TR sdh sudah di tetapkan menjadi tersangka di jerat tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dengan pasal 362 KUHPidana.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *