February 14, 2025

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pentingnya Transformasi Digital di Kejaksaan RI

0
cd62ec5e-9192-4209-a9a9-e3af0046674c

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengeluarkan pernyataan tentang pentingnya transformasi digital di Kejaksaan RI. Menurutnya, digitalisasi adalah suatu keniscayaan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif dalam pelaksanaan tugas.

“Transformasi digital di era industri 4.0 adalah suatu keniscayaan yang berorientasi pada meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah, dan tidak berbiaya,” ujar Jaksa Agung, Sabtu (1/4).

Jaksa Agung juga menegaskan bahwa kebutuhan hukum yang begitu cepat di masyarakat membuat kita harus mampu beradaptasi dan memenuhi kebutuhan hukum masyarakat yang tidak harus bertatap muka hadir langsung di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, Kejaksaan perlu mempersiapkan diri dalam hal digitalisasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Maka disinilah pentingnya kesiapan satu data Kejaksaan yang bisa diakses kapan dan dimana saja oleh media serta masyarakat yang tujuannya tidak lain untuk transparansi dan objektivitas, karena masyarakat perlu mengetahui hal yang telah dikerjakan, sedang dikerjakan, dan apa yang akan dikerjakan oleh Kejaksaan,” ujarnya.

Jaksa Agung juga menekankan bahwa semua pimpinan satuan kerja baik di pusat dan di daerah harus memahami dan memanfaatkan digitalisasi sebagai peluang untuk selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Sehingga Kejaksaan menjadi lembaga yang mudah diakses dan informatif, serta memberikan peluang bagi Kejaksaan untuk berinovasi dalam rangka meningkatkan kinerja yang semakin dipercaya oleh masyarakat.

“Pimpinan satuan kerja harus menjadi role model di satuan kerja, sebab menjadi seorang pemimpin harus belajar sepanjang hajatnya, berorientasi pada pelayanan publik, serta harus mampu membawa energi positif bagi lingkungan kerjanya,” tegas Jaksa Agung.

Jaksa Agung juga menekankan pentingnya kolaborasi semua data penanganan perkara di seluruh Kejaksaan, baik di Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan, Bidang Pidana Militer, serta Bidang Pendidikan dan Pelatihan sebagai supporting bidang teknis, untuk membangun satu data Kejaksaan dan digitalisasi Kejaksaan yang modern, handal, serta dipercaya masyarakat.

“Ayo kita bekerja cerdas dan cermat dengan mempersiapkan diri atas penguasaan teknologi informasi dan digital. Jangan malas belajar sebab insan Adhayaksa harus punya kepekaan dan kesadaran (awareness) digital sehingga Kejaksaan dapat beradaptasi dengan kebutuhan hukum masyarakat secara update dan kekinian,” pungkas Jaksa Agung.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *