Sosialisasi Inpres, JAM-Intelijen: Jajaran Intelijen Agar Tidak Terperangkap Praktik Transaksional Pembangunan Proyek Strategis Maupun Proyek Prioritas

Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen), Dr. Amir Yanto, memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (27/6). Rapat tersebut diadakan untuk membahas dan mensosialisasikan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa Inpres Nomor 3 Tahun 2023 merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Ia mengungkapkan bahwa tugas dan fungsi bidang Intelijen Kejaksaan adalah untuk mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan proyek strategis baik di tingkat nasional maupun daerah.
JAM-Intelijen menyampaikan, “Pelaksanaan tugas dan fungsi tidak mungkin bisa mencapai hasil sempurna apabila tidak didukung oleh seluruh stakeholder yang terus seiring sejalan bersama-sama bekerja, guna menyukseskan proyek tersebut agar tercapai tujuan yang diinginkan bersama, yaitu Tepat Waktu, Tepat Mutu, dan Tepat Sasaran.”
Dalam konteks pengamanan pembangunan strategis, JAM-Intelijen menjelaskan bahwa langkah-langkah pengamanan dilakukan untuk mengatasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat mengancam keberhasilan proyek strategis. Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terlibat dalam pengamanan personel, materiil, aset, dan proses perizinan proyek.
“Kegiatan Tim Pengamanan Pembangunan Strategis sangat vital dan tidak sekedar pelaksanaan seremonial belaka. Sebab apa yang kita laksanakan sekarang ini, menjadi pertaruhan jati diri bangsa Indonesia,” tegas JAM-Intelijen.
JAM-Intelijen meminta semua pihak terlibat dalam upaya pengamanan pembangunan strategis, proyek prioritas, dan proyek bersifat strategis lainnya. Ia juga mengingatkan jajaran intelijen agar tidak terjerumus dalam praktik transaksional saat melaksanakan pengawalan proyek strategis atau proyek prioritas.
“Kita tidak boleh terbelenggu adanya AGHT yang timbul, baik yang sudah kita prediksi sebelumnya maupun muncul saat pelaksanaan. Kita harus tetap bekerja dan berpikir untuk mencari pemecahan dari AGHT yang timbul, serta berkarya dengan mengoptimalkan segala potensi yang telah ada. Saya yakin apabila terjalin kerja sama dari seluruh stakeholder, kita dapat melaksanakan proyek tersebut dengan Tepat Waktu, Tepat Mutu, dan Tepat Sasaran sebagaimana kita harapkan,” tambah JAM-Intelijen.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Direktur, Kapuspenkum, para Asisten Intelijen, Kasi D dari seluruh Indonesia, serta Tim PPS pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
RJ13 | Foto: Ist.