February 19, 2025

Bali Melawan Narkotika: Menyelamatkan Budaya melalui Pararem Anti Narkoba

0
_albumtemp

Denpasar – Ancaman narkotika telah menjalar jauh ke dalam kehidupan pedesaan Bali, menyulut respons luar biasa dari Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono. Ia berbicara tentang perlunya tindakan ekstra untuk melindungi masyarakat Bali dan kekayaan budayanya dari dampak negatif narkotika.

Dalam sebuah pernyataan yang menginspirasi, Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono menyoroti kenyataan bahwa narkotika telah merasuki semua kalangan masyarakat di Bali, dan ia menekankan pada pentingnya penanganan bersama. “Kita menghadapi ancaman narkotika yang luar biasa, yang telah menyebar ke semua lapisan masyarakat di Bali. Untuk menghadapinya, kita menciptakan solusi yang unik dengan memanfaatkan kearifan lokal dan budaya Bali,” ungkapnya.

Brigjen Pol Nurhadi Yuwono melanjutkan dengan menjelaskan bahwa solusi untuk mengatasi masalah narkoba adalah dengan mengimplementasikan P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di setiap desa di Bali. “Strategi ini, dikenal sebagai P4GN atau Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, berfokus pada upaya mempromosikan penggunaan adat, yang dikenal sebagai ‘Pararem Anti Narkoba,’ di setiap desa di Bali. Saat ini, lebih dari 138 desa di Bali telah menerapkan konsep Pararem Anti Narkoba ini,” ungkapnya lebih lanjut.

“Pararem Anti Narkoba adalah gagasan inovatif yang menggabungkan tradisi dan hukum adat Bali dalam upaya melawan narkotika. Ini merupakan bagian dari Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 yang mengatur Desa Adat di Bali. Pararem adalah aturan yang diakui oleh Paruman Desa Adat untuk mengatur berbagai hal dan menyelesaikan perkara adat atau wicara di Desa Adat,” tambah Brigjen Pol R Nurhadi Yuwono.

Salah satu aspek kunci dari Pararem Anti Narkoba adalah penerapan sanksi sosial dan hukum adat kepada individu yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sanksi tersebut melibatkan pelaksanaan “ngayah” dan membersihkan pura kahyangan tiga, membayar denda berupa beras yang diserahkan kepada desa, serta menjalani rehabilitasi di bawah pengawasan aparat desa.

Contoh nyata keberhasilan Pararem Anti Narkoba dapat ditemukan di Desa Sangsit dan Desa Sukasada di Kabupaten Buleleng, serta Desa Dalung di Kabupaten Badung. Mereka adalah bukti bahwa warisan lokal dan hukum adat dapat digunakan sebagai perisai bagi masyarakat dari bahaya narkotika.

Pendekatan yang unik ini menjadikan Bali sebagai pionir dalam melawan narkotika, sambil tetap memelihara dan melindungi kekayaan budaya dan tradisinya yang berharga. Inilah bukti bahwa dalam perang melawan kejahatan narkotika, budaya dan tradisi juga memiliki peran besar sebagai senjata yang kuat. “Bali telah memulai perjalanan melawan narkotika sambil memelihara kebudayaannya yang kaya,” pungkasnya.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *