Komitmen Luar Biasa: Bali Tingkatkan Upaya Rehabilitasi Narkotika dengan 23 Lembaga dan 121 Konselor Baru

Denpasar – Hasil rapat koordinasi yang baru-baru ini dilangsungkan bersama seluruh lembaga rehabilitasi dan konselor adiksi di Bali telah mengungkapkan perkembangan positif dalam upaya penanganan adiksi narkotika di pulau Bali.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa saat ini terdapat 23 lembaga rehabilitasi yang beroperasi di Bali, termasuk 11 lembaga dari komponen masyarakat dan 12 lembaga dari instansi pemerintah. Hal yang mencolok adalah kemampuan mereka dalam memberikan layanan rehabilitasi yang mencapai 204 orang per tahun, sebuah pencapaian yang patut diapresiasi dalam membantu mereka yang membutuhkan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) juga memiliki visi yang ambisius dalam mengatasi masalah ini. Mereka merencanakan penambahan fasilitas rehabilitasi di Rindam Tabanan dan SPN Singaraja, masing-masing dengan kapasitas 60 orang. Langkah ini dianggap sebagai langkah nyata dalam memperluas cakupan layanan rehabilitasi di Bali, yang sangat dibutuhkan.
Kepala BNN Provinsi Bali, Brigen Pol. Dr. R. Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, mengungkapkan harapannya, “Berdasarkan data ini, kami berharap dapat mengambil kebijakan luar biasa dalam bidang rehabilitasi. Ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di Bali dapat mendapatkan perawatan yang mereka butuhkan.”
Selain itu, saat ini, terdapat 97 konselor adiksi yang telah tersertifikasi di Bali, siap memberikan pelayanan adiksi kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di berbagai lembaga rehabilitasi.
Mengenai peningkatan kualitas layanan, rencananya akan ada penguatan dan pelatihan darurat bagi tenaga rehabilitasi. Sebanyak 24 orang tenaga rehabilitasi tambahan akan ditempatkan di Rindam dan SPN, sehingga total konselor dan tenaga rehabilitasi yang akan terlibat dalam program rehabilitasi secara luar biasa mencapai angka 121 orang.
Rapat koordinasi ini adalah tindak lanjut dari rapat terbatas yang diadakan oleh Presiden RI bersama Kepala BNN RI, Komjen Pol. Prof. Dr. Petrus R. Golose. Hal ini menegaskan komitmen serius pemerintah dalam menangani permasalahan adiksi narkotika di Bali.
Kepala BNN Provinsi Bali menegaskan bahwa strategi luar biasa ini bertujuan untuk memastikan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika di wilayah Bali dapat pulih, menjadi produktif, dan berfungsi secara sosial. Upaya ini diharapkan akan memberikan dampak positif yang besar bagi masyarakat Bali dan akan menjadi langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika secara keseluruhan.
RJ13 | Foto: Ist.