Kejaksaan RI, Mahkamah Agung, dan TNI Teken MoU untuk Optimalkan Penanganan Perkara Pidana dan Koneksitas Berbasis Elektronik

Jakarta – Tiga lembaga penting dalam sistem peradilan Indonesia, yaitu Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Mahkamah Agung, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan perkara pidana serta koneksitas berbasis sistem elektronik. Upacara tersebut diselenggarakan di Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dr. Radjiman Wedyodiningrat, Senin (6/11).
Penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan) Dr. Bambang Sugeng Rukmono, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, dan Panglima TNI Laksamana TNI H. Yudo Margono, bersama dengan beberapa pejabat penting dari lembaga-lembaga tersebut.
Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kejaksaan RI, Mahkamah Agung, dan TNI dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di era berbasis elektronik. “Perkembangan masyarakat dan peradaban akan memengaruhi cara penegakan hukum, termasuk administrasi penanganan perkara,” jelasnya.
JAM-Pembinaan menambahkan bahwa MoU ini dirancang untuk memastikan keseragaman pola tindakan dan kepastian hukum dalam penyelesaian perkara pidana serta koneksitas berbasis sistem elektronik. “Kerja sama ini juga akan memaksimalkan pertukaran, pengamanan, dan pemanfaatan data serta dokumen administrasi perkara melalui e-Berpadu,” imbuh Dr. Bambang Sugeng Rukmono.
Jaksa Agung, melalui JAM-Pembinaan, mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan MoU ini. Ia juga mengajak seluruh pihak terkait untuk menjaga, memelihara, dan memperkuat kerja sama di bidang penegakan hukum, dengan tujuan menciptakan harmonisasi dalam melayani masyarakat, bangsa, dan negara.
Penandatanganan MoU ini diharapkan akan mendorong komunikasi, pembelajaran, kontribusi, dan inovasi lebih lanjut dalam penanganan perkara pidana dan koneksitas di lingkungan peradilan militer, serta mendukung visi dan misi masing-masing institusi. “Dengan upaya bersama ini, diharapkan penegakan hukum di Indonesia akan semakin kuat dan efisien,” pungkas JAM-Pembinaan.
RJ13 | Foto: Ist.