February 13, 2025

Tim Penyidik Razia PT Timah Tbk Terkait Dugaan Korupsi Komoditas Timah

0
717D17C6-1802-4059-8365-7A55AD80F110

Pangkal Pinang – Tim Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus intensif melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah. Kasus ini menyoroti aktivitas PT Timah Tbk dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) tahun 2015 hingga 2022, Rabu (6/12).

Tim Penyidik menggeledah kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, dan CV MAL, serta merambah ke rumah tinggal beberapa saksi kunci di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Tujuan penggeledahan ini adalah untuk mengumpulkan bukti terkait transaksi yang mencurigakan serta dugaan penyelewengan dalam praktik bisnis komoditas timah.

Hasil penggeledahan mencakup penyitaan barang bukti berupa perangkat elektronik, beragam dokumen, dan uang tunai dalam berbagai mata uang. Barang bukti ini diyakini memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki oleh pihak berwajib.

Untuk menjaga keamanan dan integritas bukti, tim memutuskan untuk menitipkan barang bukti uang tunai dan logam mulia ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang. Jumlahnya mencakup 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram, uang tunai sebesar Rp. 76.400.000.000, mata uang dolar Amerika sebesar USD 1.547.300, dan mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400.

Proses selanjutnya akan melibatkan penyelidikan mendalam terhadap fakta-fakta yang dapat diungkap dari barang bukti yang telah disita. Langkah ini diambil untuk menjelaskan secara detail modus operandi yang terlibat dalam tindak pidana yang sedang dalam tahap penyidikan. Kasus ini menjadi fokus untuk mengungkap kebenaran dan menjaga integritas sektor pertambangan komoditas timah di Indonesia.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *