Jaksa Agung Indonesia Tegaskan Pentingnya Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pemeriksaan Laporan Keuangan 2023

Jakarta – Kejaksaan Agung RI memulai langkah pentingnya dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023, dengan diadakannya Entry Meeting yang dihadiri oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (22/1). Pertemuan ini menandai dimulainya proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dan di dalamnya, Jaksa Agung menekankan pada pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran negara.
Selama acara, Jaksa Agung Burhanuddin berbicara mengenai pentingnya pemeriksaan BPK sebagai alat pengawasan eksternal yang esensial. “Pemeriksaan ini merupakan bagian integral dari upaya kita menuju Kejaksaan yang lebih baik, di mana tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi, dan akuntabilitas adalah kuncinya,” ujar beliau.
Lebih lanjut, beliau mengungkapkan keberhasilan Kejaksaan RI dalam mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama tujuh tahun berturut-turut, yang merupakan hasil kerja keras seluruh Insan Adhyaksa. “Ini adalah bukti nyata dari upaya kita, namun perlu diingat bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Esensi sebenarnya dari penggunaan uang negara adalah bagaimana kita dapat menjamin akuntabilitas dan transparansi sehingga kualitas belanja negara dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tambah Jaksa Agung.
Dalam acara ini, Entry Meeting ditekankan sebagai titik awal yang sangat penting dalam proses audit. Jaksa Agung mengharapkan dukungan penuh dari seluruh jajaran Kejaksaan dalam menyediakan data yang diperlukan untuk pemeriksaan. “Saya minta kepada seluruh jajaran untuk kooperatif dalam menyediakan data dan dokumen yang diperlukan, baik secara langsung maupun melalui sarana teknologi informasi,” kata Jaksa Agung.
Sementara itu, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan rasa terima kasih atas komitmen Kejaksaan terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Beliau juga menggarisbawahi prestasi Kejaksaan RI dalam pencapaian penyetoran PNBP yang meningkat hingga 351%, yang merupakan pencapaian tertinggi di antara Kementerian/Lembaga lainnya.
Menutup sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan harapan untuk peningkatan kualitas, kewajaran, dan kebenaran dalam penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan dan perundang-undangan yang berlaku. “Mari kita tingkatkan sinergi, kolaborasi dan koordinasi demi pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan akuntabel, untuk kemajuan bangsa dan negara kita,” pungkas Jaksa Agung.
RJ13 | Foto: Ist.