February 13, 2025

Pengukuhan Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana di Universitas Pancasila

0
35626a48-069c-43ed-9294-6dbd6ef9e927

Jakarta – Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., Jaksa Agung Muda Intelijen, dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana. Acara ini merupakan puncak dari perjalanan panjang Prof. Manthovani dalam dunia hukum dan pendidikan yang berlangsung khidmat di Gedung Serba Guna Universitas Pancasila, Jakarta, Kamis (25/1).

“Pengukuhan ini bukan hanya tentang sebuah gelar, tetapi tentang tanggung jawab besar dalam membimbing generasi mendatang menghadapi tantangan hukum di era digital,” ujar Prof. Manthovani dalam sambutannya.

Acara ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin yang menyampaikan bahwa Prof. Manthovani tidak hanya ahli dibidanf hukum namun berperan dalam pendidikan di Indonesia. “Kami bangga memiliki sosok seperti Prof. Manthovani, yang tidak hanya unggul dalam bidang hukum, tetapi juga berperan aktif dalam pendidikan hukum di Indonesia,” ujarnya.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Manthovani menyampaikan judul “Relasi Literasi Digital dengan Pencegahan Tindak Pidana Hoax dan Tindak Pidana Ujaran Kebencian (Hate Speech) di Tahun Politik 2024”. Beliau membahas secara mendalam tentang peran penting literasi digital dalam menanggulangi dan mencegah penyebaran informasi palsu dan ujaran kebencian.

“Dalam menghadapi gelombang informasi di era digital, literasi digital bukan lagi pilihan, tetapi kebutuhan mendesak,” kata Prof. Manthovani, menekankan pentingnya pemahaman masyarakat dalam mengidentifikasi berita palsu dan ujaran kebencian.

Orasi tersebut juga menyentuh tentang pentingnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. “UU ITE bukan hanya alat penegakan hukum, tetapi juga pedoman bagi masyarakat dalam berinteraksi di ruang digital,” tambahnya.

Pengukuhan Prof. Manthovani sebagai Guru Besar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, yang menandakan pengakuan resmi atas dedikasi dan kontribusi beliau di bidang hukum pidana.

Rektor Universitas Pancasila, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, dalam sambutannya mengatakan bahwa Prof. Manthovani telah memberikan kontribusinluar biasa bagi Universitas Pancasila. “Keahlian dan dedikasi Prof. Manthovani dalam bidang hukum pidana telah memberikan kontribusi luar biasa bagi universitas kami dan masyarakat luas,” ungkapnya.

Prof. Manthovani, lahir di Jakarta pada 20 Juni 1969, telah berkarier sebagai dosen dan jaksa sejak tahun 2011. Beliau menjabat sebagai Ketua Pusat Kajian Kejaksaan di Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Pengukuhan ini menegaskan komitmen Prof. Manthovani dalam memajukan dunia hukum dan pendidikan, serta memberikan arah baru dalam menghadapi tantangan digital dan hukum di Indonesia, khususnya menjelang tahun politik 2024.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *