February 19, 2025

Pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Bali: Penegasan Netralitas ASN oleh Jaksa Agung

0
a129d41c-cd79-4d9e-bd1c-da5ecc903aeb

Jakarta – Dalam sebuah upacara yang berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Selasa (6/2). Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat penting, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, dan lain-lain, menandakan pentingnya acara tersebut dalam konteks penegakan hukum nasional.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kejaksaan sebagai prinsip yang tidak dapat ditawar. “Netralitas ASN Kejaksaan adalah Harga Mati! Tidak ada ruang bagi Insan Adhyaksa untuk ikut-ikutan melakukan politik praktis,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa Kejaksaan Tinggi di DKI Jakarta dan Bali memiliki peran vital sebagai etalase penegakan hukum di Indonesia, dengan DKI Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi, dan Bali sebagai epicentrum pariwisata dan wajah Indonesia di kancah internasional.

Jaksa Agung menyerukan paradigma penegakan hukum yang pragmatis, bertanggung jawab, preventif, dan humanis, sesuai dengan keunikan masing-masing wilayah. “Saya berpesan agar para pejabat yang baru untuk dapat mencermati kebutuhan penegakan hukum dengan masing-masing karakter kewilayahannya,” jelasnya.

ST Burhanuddin juga mengungkapkan bahwa proses promosi dan mutasi di Kejaksaan selalu didasarkan pada evaluasi, pertimbangan matang, dan penilaian objektif untuk menempatkan aparatur yang kredibel, kapabel, dan berkualitas. “Penempatan jabatan tertentu dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi guna tercapainya kinerja yang optimal,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada Dr. R. Narendra Jatna dan Dr. Ketut Sumedana atas pelantikan mereka, menegaskan kepercayaannya bahwa penempatan mereka akan membawa manfaat positif bagi Kejaksaan yang profesional, modern, bermartabat, dan terpercaya.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan kepada pejabat yang baru dilantik untuk bekerja dengan integritas, menghindari penyalahgunaan wewenang, dan menjunjung tinggi sumpah jabatan mereka. “Sumpah serta janji jabatan yang Saudara ucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh karena kelak akan Saudara pertanggungjawabkan di hadapan Sang Pencipta,” pungkasnya.

Acara pelantikan ini tidak hanya merupakan momen penting dalam karir kedua pejabat baru tersebut, tetapi juga menegaskan kembali komitmen Kejaksaan Agung terhadap prinsip-prinsip keadilan, profesionalisme, dan netralitas ASN dalam menjalankan tugasnya.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *