Wakil Jaksa Agung Dorong Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan

Banjarmasin – Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta menggarisbawahi pentingnya aspek integritas, etos kerja, dan semangat kerja sama dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Kunjungan kerjanya bertujuan untuk memperkuat Asistensi Indeksasi dan Pembangunan Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) di wilayah tersebut.
Menurut Wakil Jaksa Agung, Reformasi Birokrasi adalah tonggak penting dalam perbaikan dan peningkatan institusi Kejaksaan secara kelembagaan. “Kegiatan ini menjadi momentum untuk terbentuknya komitmen bersama bagi seluruh insan Adhyaksa di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan guna implementasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara optimal,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi adalah prioritas nasional untuk menciptakan birokrasi kelas dunia dan tata kelola pemerintahan yang baik. Wakil Jaksa Agung menekankan bahwa organisasi Kejaksaan harus adaptif dan responsif terhadap perubahan global serta tuntutan masyarakat yang berkembang.
Salah satu fokus program saat ini adalah peningkatan kesejahteraan bagi aparatur Kejaksaan melalui peningkatan tunjangan kinerja/remunerasi, dengan syarat opini BPK yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan penilaian Indeks Reformasi Birokrasi kategori A.
Wakil Jaksa Agung juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman bersama terkait indeksasi antara seluruh jajaran Kejaksaan, sebagai langkah menuju peningkatan indeksasi Kejaksaan RI secara keseluruhan.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI menitikberatkan pada pembangunan aspek budaya dan cara kerja, dengan penguatan terhadap integritas, etos kerja, dan semangat kerjasama. “Patuh terhadap seluruh tahapan reformasi, baik dari segi ketepatan waktu maupun keakuratan data, sangat dibutuhkan untuk meraih predikat WBK/WBBM,” tambahnya.
RJ13 | Foto: Ist.