February 14, 2025

Jaksa Agung: “Pembelajaran yang Ikhlas Akan Menghasilkan Penerapan Hukum yang Sarat Moral dan Kemaslahatan”

0
dba9a9fa-bfa3-4622-b2a4-5fc747014f81

Jakarta – Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI Gelombang I Tahun 2024. Acara ini diikuti oleh 349 peserta dan mengusung tema “Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas”.

Dalam amanat yang dibacakannya, Wakil Jaksa Agung menyatakan bahwa tema PPPJ kali ini selaras dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi aparatur dan abdi negara melalui penerapan nilai-nilai inti BerAKHLAK. “Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif adalah karakter yang harus dimiliki setiap insan Adhyaksa, khususnya para calon jaksa,” katanya, Selasa (14/5).

Wakil Jaksa Agung menegaskan bahwa Jaksa BerAKHLAK adalah jawaban atas dinamika penegakan hukum yang membutuhkan jaksa yang cerdas, kapabel, profesional, berintegritas, dan responsif terhadap perubahan serta tujuan organisasi. “PPPJ ini bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi pembekalan utama untuk menjadi jaksa yang tangguh melalui pembelajaran berkelanjutan dan belajar dari setiap situasi,” jelasnya.

Diklat PPPJ merupakan proses transformasi dari staf tata usaha menjadi pejabat fungsional jaksa, dengan perubahan signifikan dari segi tanggung jawab, kewenangan, dan perilaku hidup. “Perubahan status ini harus diimbangi dengan perubahan mental, pola pikir, dan pola kerja yang berorientasi pada integritas dan profesionalitas untuk menghilangkan potensi penyalahgunaan kewenangan,” tambahnya.

Wakil Jaksa Agung juga menekankan pentingnya persiapan dini para calon jaksa terhadap dinamika baru dalam penegakan hukum, khususnya terkait penerapan KUHP Nasional yang akan berlaku pada 2026. “Penyelenggaraan Diklat PPPJ 2024 ini menjadi momentum bagi peserta untuk mempelajari dan menguasai penerapan KUHP Nasional, serta membangun struktur berpikir yuridis yang konstruktif dalam menghadapi tindak pidana korupsi, pencucian uang, narkotika, mafia tanah, dan sensibilitas gender,” paparnya.

Era digital yang berkembang pesat juga menjadi sorotan. “Perkembangan teknologi informasi yang tanpa batas berdampak pada sektor penegakan hukum, mulai dari masalah tempus dan locus delicti di dunia maya hingga kemungkinan berkembangnya subjek hukum dengan kecerdasan buatan (AI),” ujar Wakil Jaksa Agung.

Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung meminta penyelenggara dan pendidik untuk memastikan materi pembelajaran selalu aktual. “Ilmu yang dipelajari dengan ikhlas dan sungguh-sungguh akan menghasilkan penerapan hukum yang sarat dengan moral dan kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

Menutup amanat, Jaksa Agung melalui Wakil Jaksa Agung berpesan kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta jajaran dan para widyaiswara untuk mendidik dan menempa para calon jaksa dengan sungguh-sungguh. “Saya titip anak-anak saya, Tunas Adhyaksa calon penerus masa depan Kejaksaan. Didik, tempa, dan bentuk mereka dengan sungguh-sungguh karena masa depan institusi kita ada di tangan mereka,” katanya.

Wakil Jaksa Agung juga menekankan bahwa kelulusan hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kualifikasi yang telah ditetapkan oleh Badan Diklat. “Kualitas harus diutamakan dalam setiap pendidikan dan pelatihan di Badiklat untuk melahirkan penerus dan penjaga marwah Kejaksaan yang kredibel,” tutupnya.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *