February 13, 2025

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

0
2D3C6201-0151-4F0C-B2F1-063318FFB232

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023. Pemeriksaan yang dilakukan pada hari Senin ini adalah bagian dari upaya penegakan hukum yang intensif terhadap kasus tersebut.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:
1. RSR, yang menjabat sebagai Kasubdit Direktorat Perdagangan pada tahun 2017.
2. AH, Kepala Seksi Analisa dan Layanan Data Subdit Pengelolaan dan Layanan Data Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.
3. MKM, Kepala Seksi Perizinan dan Fasilitas II Kantor Wilayah DJBC Riau dari Februari 2017 hingga Desember 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung,Dr. Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam proses penyidikan. “Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan korupsi yang melibatkan PT Sumber Mutiara Indah Perdana,” ujarnya, Senin (27/5).

Kasus ini mencuat setelah ditemukan dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula oleh PT SMIP yang melibatkan dua tersangka utama, RD dan RR. Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara dalam periode 2020 hingga 2023. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menjaga integritas dan transparansi dalam proses importasi gula di Indonesia.

Ketut menambahkan, “Kami akan terus bekerja secara profesional dan transparan untuk memastikan bahwa semua pelanggaran hukum dalam kasus ini dapat diungkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.”

Kasus dugaan korupsi impor gula ini menambah daftar panjang kasus serupa yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk perdagangan dan importasi. Proses penyidikan yang tengah berjalan diharapkan dapat membawa keadilan bagi semua pihak yang dirugikan dan mencegah terulangnya praktek serupa di masa mendatang.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *