February 13, 2025

Optimalkan Penanganan Perkara Koneksitas: JAM PIDMIL dan TNI Bersatu dalam Diklat Pembekalan SDM di Badiklat Kejaksaan RI

0
3ed1dc7a-7357-4e7e-8a84-448461fbb60f

Jakarta, 15 Juli 2024 – Bertempat di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit memimpin upacara pembukaan Diklat Pembekalan Sumber Daya Manusia Tahun 2024 dengan tema “Penanganan Perkara Koneksitas yang Optimal Melalui Kerja Sama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL)”.

Dalam sambutannya, JAM-Pidmil menekankan peran penting Kejaksaan sebagai satu-satunya lembaga yang memiliki wewenang dominus litis dalam penanganan perkara pidana, sesuai dengan Pasal 35 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Kejaksaan. Meskipun beroperasi dalam dua sistem peradilan yang berbeda, kerja sama antara Jaksa Agung dan TNI dalam menyelidiki, menyidik, dan menuntut tindak pidana bersama menjadi krusial untuk memastikan keberhasilan penegakan hukum di Indonesia.

JAM-Pidmil juga menggarisbawahi sinergitas yang kuat antara Kejaksaan dan TNI, yang terwujud melalui Nota Kesepahaman antara kedua lembaga tersebut. Nota ini meliputi bidang Pendidikan dan Pelatihan serta Koordinasi Teknis Penyidikan dan Penuntutan, serta Penanganan Perkara Koneksitas.

“Kejaksaan dan TNI memiliki visi dan misi yang sama untuk memperkuat ditegakkannya hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kerjasama yang sudah terjalin sejak lama ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum nasional,” kata JAM-Pidmil.

Pemerintah baru-baru ini menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan RI, yang menegaskan pembentukan JAM PIDMIL sebagai langkah konkret dalam memperkuat kerjasama antara Kejaksaan dan TNI dalam penegakan hukum.

Upacara pembukaan diklat ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kejaksaan dan TNI, serta peserta diklat yang terdiri dari Kasubdit & Kasubbad pada JAM PIDMIL, Aspidmil, Oditur, Babinkum TNI, dan Divisi Legal Bank BRI. Ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam penanganan perkara koneksitas di masa yang akan datang.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *