Kejaksaan RI Raih Predikat WTP untuk Ke-8 Kalinya, Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Jakarta, 24 Juli 2024 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali mencatat prestasi gemilang dengan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini disampaikan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2023, yang digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan rasa terima kasih kepada BPK RI atas masukan konstruktif yang telah diberikan, yang mendukung Kejaksaan dalam mempertahankan predikat WTP. “Hal ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh Insan Adhyaksa, dan saya berharap pencapaian ini dapat terus berlanjut sebagai komitmen Kejaksaan untuk menjadi institusi yang akuntabel di mata publik,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga menekankan bahwa pencapaian WTP bukan sekadar prestasi, melainkan kewajiban penggunaan anggaran negara yang harus dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Jaksa Agung mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
Beliau juga menyatakan apresiasinya kepada BPK RI atas peran kontrolnya, yang memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat asas, efisien, ekonomis, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Seluruh lembaga harus memiliki kesamaan persepsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), yang merupakan harapan bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa sebagai lembaga penegak hukum, Kejaksaan memiliki kewajiban untuk menjadi panutan dan memberi contoh dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
“Predikat WTP bukanlah tujuan akhir. Esensi dari penggunaan uang negara adalah akuntabilitas dan transparansi, sehingga kualitas belanja menjadi lebih baik, tepat guna, dan bermanfaat. Oleh karena itu, Kejaksaan akan memperhatikan rekomendasi dari BPK RI dan menindaklanjutinya demi terciptanya Akuntabilitas Untuk Semua,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Anggota I BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, serta para pejabat eselon II dan para Kepala Kejaksaan Tinggi yang mengikuti secara daring. Di akhir sambutannya, Jaksa Agung berharap LHP dari BPK dapat menjadi pemicu untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di Kejaksaan ke depan.
RJ13 | Foto: Ist.