February 13, 2025

Kejaksaan Agung dan Kementerian BUMN Gelar FGD untuk Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan Akibat Korupsi

0
5b407589-e9af-4b36-a4da-262c486c356d

Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pada Kamis, 25 Juli 2024, dengan tema “Kebijakan Kolaboratif dalam Optimalisasi Pemulihan Kerugian Keuangan BUMN Terkait Tindakan Korupsi”. Acara ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam memulihkan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam keterangan persnya, menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara Kejagung dan Kementerian BUMN. “Kerja sama yang erat antara Kejaksaan dan BUMN sangat krusial dalam upaya memaksimalkan pemulihan aset negara yang telah dirugikan akibat tindak pidana korupsi,” ujarnya.

FGD ini dihadiri oleh sejumlah pembicara kunci, termasuk Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Amir Yanto; Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi; Kepala Pusat Pemulihan Aset, Dr. Emilwan Ridwan; Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Robertus Bilitea; Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Victor Antonius Saragih; serta Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman.

Para peserta FGD berasal dari berbagai unit di Kementerian BUMN, termasuk direksi dari beberapa BUMN besar seperti PT Timah Tbk, PT Asuransi Jiwasraya (Persero), PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Salah satu fokus utama dalam FGD ini adalah membahas upaya optimalisasi pemanfaatan aset sitaan dan rampasan hasil tindak pidana korupsi. Aset-aset tersebut memiliki potensi besar untuk dikembalikan kepada negara dan dapat digunakan untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui FGD ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Kejaksaan dan BUMN dalam upaya pemulihan aset negara, sehingga dapat meminimalisir kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan korupsi.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *