Kejaksaan Agung Terima Kunjungan Kehormatan Jajaran MOLEG Korea Selatan

Jakarta, 8 Agustus 2024 – Bertempat di Ruang Kerja Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Lantai 2, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) sekaligus Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menerima kunjungan kehormatan dari Director General of Legislation Coordination Bureau, Ministry of Government Legislation of the Republic of Korea (MOLEG) Mr. Yoon Kang Wook.
Pertemuan ini membahas berbagai bentuk kerjasama antara kedua lembaga, yang selama ini telah berjalan dengan baik. JAM-Pidum mengapresiasi sambutan Mr. Yoon Kang Wook dan partisipasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) dalam program Capacity Building terkait proyek Sistem Informasi Hukum Official Development Assistance (ODA) yang telah berlangsung pada Juli lalu di Seoul, Korea Selatan.
JAM-Pidum menekankan pentingnya perhatian terhadap proyek kerjasama ini, khususnya dalam pembangunan sistem database peraturan perundang-undangan yang bertujuan meningkatkan daya saing hukum Indonesia. “Pembangunan sistem peraturan perundang-undangan merupakan perhatian utama kami dan akan kami dukung penuh,” ujar JAM-Pidum.
Mr. Yoon Kang Wook menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut kerjasama tersebut, diharapkan akan dilakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerjasama antara DJPP dan MOLEG pada 1 November mendatang. Salah satu poin penting dalam pertemuan ini adalah perjanjian mengenai penempatan Legal Expert dari Korea di DJPP. Legal Expert yang akan ditempatkan memiliki pengalaman 30 tahun di MOLEG dan akan diberikan ruang kerja khusus di DJPP untuk memfasilitasi komunikasi dan memonitor jalannya program kerjasama.
JAM-Pidum menyambut baik penempatan Legal Expert dari Korea. “Penempatan ini akan mempermudah komunikasi dan memonitor jalannya program kerjasama. Kami telah menyiapkan ruang kerja, tinggal menunggu berapa orang yang akan ditempatkan dan kapan mereka akan mulai bekerja,” tambahnya.
Selain itu, terdapat usulan untuk memperluas kerja sama antara MOLEG dan Kejaksaan RI. Jika diwujudkan, kerja sama ini tidak hanya akan mencakup proses pembentukan peraturan perundang-undangan tetapi juga aplikasi di lapangan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di kedua negara.
“Kunjungan ini menandai komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerjasama dalam bidang hukum dan perundang-undangan, demi terciptanya sistem hukum yang lebih baik,” pungkas JAM-Pidum.
Audiensi ini dihadiri oleh Senior Officer MOLEG Mr. Choi Jong-Jin, Legislative Officer Ms. Kim Hei-Jung, dan Assistant Director Ms. Baek-Seon-Ju. Pihak DJPP diwakili oleh Sekretaris Jenderal Peraturan Perundang-undangan Ceno Hersusetiokartiko, Kabag Humas dan Kerja Sama Tri Wahyuningsih, serta Kasubbag Kerja Sama, Sari.
RJ13 | Foto: Ist.