February 14, 2025

Jaksa Agung RI Tegaskan Netralitas Kejaksaan dalam Pilkada 2024 sebagai Harga Mati

0
09b552be-4bd1-40b9-9183-59457ce86361

Jakarta, 17 Agustus 2024 – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya netralitas Kejaksaan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Pernyataan tersebut disampaikan melalui Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, yang memimpin upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kejaksaan Agung, Sabtu (17/8).

Dalam amanat yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung, Burhanuddin mengajak seluruh pegawai Kejaksaan untuk merefleksikan perjuangan para pahlawan dalam merebut kemerdekaan Indonesia. Ia menekankan bahwa kemerdekaan yang telah diraih merupakan anugerah yang harus dijaga dan disyukuri.

“Selama masa transisi menuju perpindahan ibu kota negara dan pergantian kepemimpinan, kita sebagai generasi penerus harus bekerja keras dan berkontribusi nyata demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujar Burhanuddin.

Tema peringatan tahun ini, “Nusantara Baru Indonesia Maju,” juga menjadi sorotan dalam amanat Jaksa Agung. Menurutnya, tema tersebut mencerminkan tekad bangsa Indonesia untuk menghadapi tantangan masa depan dengan tetap mempertahankan kekayaan budaya dan identitas nasional.

“Seyogianya kita terus membangun Indonesia yang lebih modern dan maju, namun tetap berakar pada budaya bangsa,” tambahnya.

Mengenai Pilkada Serentak 2024, Jaksa Agung menegaskan bahwa netralitas Kejaksaan adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ia mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjalankan Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

“Kita harus netral, tidak boleh terpengaruh oleh tekanan politik atau menjadi alat kekuasaan bagi pihak mana pun. Netralitas Adhyaksa adalah harga mati,” tegas Burhanuddin.

Selain itu, Burhanuddin juga menyoroti pentingnya peran Kejaksaan dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada. Ia menekankan bahwa Kejaksaan harus siap mengambil tindakan preventif dan represif untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengganggu stabilitas nasional.

“Sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan penanganan pelanggaran hukum selama Pilkada dilakukan dengan cepat dan tepat,” jelasnya.

Burhanuddin juga mengingatkan bahwa tahun ini merupakan masa transisi kepemimpinan nasional yang akan membawa perubahan dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam penegakan hukum. Ia menegaskan bahwa suksesi kepemimpinan harus menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk mengevaluasi kinerja dan menjaga konsistensi dalam penegakan hukum.

“Kita harus menjaga dan meningkatkan kinerja positif yang telah mengantarkan Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat,” tutupnya.

Jaksa Agung mengakhiri amanatnya dengan mengajak seluruh pegawai Kejaksaan untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan dengan semangat kebersamaan, integritas, dan profesionalisme, demi mewujudkan Indonesia Emas 2045.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *