February 19, 2025

Kejaksaan Agung Periksa Enam Saksi dalam Dua Kasus Korupsi

0
0b4774e3-b152-4eae-8ec4-703013e88ffb

Jakarta, 22 Agustus 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini memeriksa enam saksi dalam dua kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Pertama, terkait kasus korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi:
1. WYD, Kepala Bagian Penganggaran PT Waskita Karya periode 2018-2023.
2. RD, Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya.
3. AM, Wakil Kepala Divisi 3 PT Waskita Karya periode 2017-2018.
4. AP, General Manager Sales PT Krakatau Steel periode 2015-2018.

Keempat saksi diperiksa untuk melengkapi pemberkasan dan memperkuat pembuktian dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tersangka DP.

Kedua, dalam perkara pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022, Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi:
1. II, Karyawan BUMN (Nickel and Others Key Account Manager/Research and Business Development Manager periode 2015-2017).
2. VM, Risk Management Division Head PT Antam Tbk tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dalam kasus ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tersangka HN dan lainnya.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *