Jaksa Agung RI: Keterampilan Menembak Menjadi Modal Dasar Insan Adhyaksa dalam Menjaga Kewenangan Penggunaan Senjata Api

Jakarta, 23 Agustus 2024 – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menegaskan pentingnya keterampilan menembak bagi Insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan kewenangan, khususnya terkait penggunaan senjata api. Pernyataan ini disampaikan saat membuka acara Kejuaraan Menembak Jaksa Agung Cup 2024 di Lapangan Tembak Perbakin, Senayan, Jakarta.
Acara yang diselenggarakan oleh Adhyaksa Shooting Club bekerja sama dengan Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) dan Pengurus Besar Persatuan Olahraga Menembak dan Berburu Indonesia (PB Perbakin) ini dihadiri oleh para atlet menembak dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam sambutannya, Jaksa Agung memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kejuaraan ini.
“Tidak lupa, saya ucapkan selamat datang dan selamat bertanding kepada para shooter dan atlet menembak Indonesia yang telah hadir. Semoga kejuaraan ini menjadi ajang untuk meningkatkan kemampuan serta mengasah keterampilan menembak,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menekankan bahwa senjata api, jika digunakan dengan bijak, dapat menjadi alat yang berguna untuk membela diri dan juga sebagai sarana olahraga yang meningkatkan kebugaran serta mentalitas yang tangguh. Menurutnya, olahraga menembak tidak hanya melatih konsentrasi dan pengendalian emosi, tetapi juga keberanian dalam mengambil keputusan secara cepat dan akurat, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan diri.
“Saya sangat merekomendasikan olahraga menembak sebagai salah satu kegiatan rutin atau hobi yang bermanfaat,” tambahnya.
Dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi Kejaksaan, Jaksa Agung menjelaskan bahwa institusinya telah diberikan kewenangan untuk menggunakan senjata api berdasarkan Pasal 8B Undang-Undang Kejaksaan dan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Senjata Api Dinas di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Namun, karena senjata api memiliki sifat yang mematikan dan berbahaya, penggunaannya memerlukan kapabilitas fisik dan psikis yang mumpuni. Oleh karena itu, kompetisi seperti ini dinilai sebagai ajang latihan yang baik untuk meningkatkan keterampilan menembak.
“Dengan semangat, saya mengajak seluruh jaksa di Indonesia, para shooter, dan atlet menembak untuk berpartisipasi dalam kejuaraan ini dan menunjukkan kemampuan terbaik mereka,” lanjutnya.
Jaksa Agung berharap, kejuaraan ini dapat menjadi agenda tahunan yang mampu mencetak atlet menembak yang berprestasi di tingkat nasional maupun internasional.
“Semoga kegiatan ini dapat mendukung para jaksa, shooter, dan atlet menembak dalam mengasah keterampilan mereka, sehingga dapat mendukung tugas pokok penegakan hukum,” pungkas Jaksa Agung.
RJ13 | Foto: Ist.