February 14, 2025

JAM PIDUM Teken Kerja Sama dengan 11 Kementerian/Lembaga untuk Perkuat Sinergi dengan PPNS

0
36e8338b-b00e-41f6-a9f0-1df9b09ca484

Jakarta, 3 September 2024 — Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Asep Nana Mulayana, menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan 11 Kementerian dan Lembaga dalam rangka Penguatan dan Sinergitas Penuntut Umum dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Acara penandatanganan ini berlangsung pada Selasa, 3 September 2024, di Le Meridien, Jakarta, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan In House Training yang digelar di tempat yang sama.

Penandatanganan kerja sama ini melibatkan sejumlah Kementerian dan Lembaga, yaitu Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan RI, Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Obat dan Makanan RI, Sekretariat Utama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Kerja sama ini bertujuan untuk menjadi pedoman bagi semua pihak dalam meningkatkan kompetensi PPNS di masing-masing Kementerian/Lembaga. Selain itu, perjanjian ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antara PPNS dan penuntut umum melalui koordinasi dan komunikasi yang lebih baik dalam proses penyidikan perkara.

Penandatanganan ini juga merupakan bagian dari implementasi *Integrated Criminal Justice System*, yang bertujuan untuk meningkatkan integrasi dan efisiensi penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam lingkup kerja PPNS.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan hubungan antara penuntut umum dan PPNS akan semakin solid, mendukung penegakan hukum yang lebih baik dan berkeadilan di Indonesia.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *