Kejaksaan Agung Gelar Roadshow Penerangan Hukum di PT PLN UID Sumatera Utara

Medan, 26 September 2024 – Kejaksaan Agung melalui Pusat Penerangan Hukum melanjutkan program Roadshow Penerangan Hukum yang kali ini diadakan di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara. Kegiatan yang digelar pada Kamis, 26 September 2024, ini mengangkat tema “Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN”, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum di kalangan Pejabat Pengambil Keputusan di lingkungan PT PLN (Persero).
Roadshow ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung, PT PLN (Persero), dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero), serta menghadirkan tiga narasumber utama. Dari Badan Pemulihan Aset hadir Joko Yuhono, S.H., M.H., dan Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H., M.H., sedangkan dari Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung turut hadir Dr. Ismaya Herawardhanie, S.H., M.H.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan bekal kepada para pegawai PT PLN (Persero) agar dalam setiap proses pengambilan kebijakan, mereka menerapkan asas kehati-hatian dan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendorong percepatan transisi energi di PT PLN (Persero). Mengingat PT PLN memiliki beberapa inisiatif strategis terkait optimalisasi aset yang terdampak proses penegakan hukum, diharapkan aset-aset tersebut dapat dioperasikan kembali, bahkan digunakan sebagai infrastruktur energi hijau.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yaitu Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, M. Ikbal, S.H., M.H., serta lima Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dari PT PLN, acara dihadiri oleh Direktur LHC Yusuf Didi Setianto, Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, dan General Manager UID Sumatera Utara, Saleh Siswanto, beserta sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Peserta roadshow ini terdiri dari Pejabat Perencanaan Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Pengadaan PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara. Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara PLN dan Kejaksaan Agung dapat semakin memperkuat tata kelola aset serta mendukung keberlanjutan program-program strategis perusahaan.
RJ13 | Foto: Ist.