February 13, 2025

Kejaksaan Agung Periksa 3 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Tol Japek II Elevated

0
7a5f5c0f-fedb-431a-8197-9e00c6ca00cf

Jakarta, 9 Oktober 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tiga orang saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Tol Japek) II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat, termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Ketiga saksi tersebut adalah:

  1. AI, Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga.
  2. YM, Kepala Proyek Tol Japek II Elevated periode Desember 2016 hingga Desember 2017.
  3. PKW, Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) yang bertugas mengawasi persetujuan laik fungsi Tol Japek II Elevated pada periode Agustus 2020.

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Tersangka DP. Kasus ini berfokus pada penyalahgunaan wewenang dalam proses pembangunan proyek infrastruktur strategis tersebut.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan yang bernilai besar tersebut.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *