April 25, 2025

Kejaksaan Agung Periksa Lima Saksi Terkait Kasus Impor Gula dan Dugaan Suap dalam Perkara Ronald Tannur

0
0ae419fa-d579-4b83-a0d9-7ba7fd53d447

Jakarta, 26 November 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) kembali melaksanakan pemeriksaan saksi untuk dua perkara besar yang tengah ditangani. Pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015–2016, serta kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur.

Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam importasi gula, penyidik memeriksa tiga orang saksi yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Ketiga saksi itu adalah LDT, mantan Sekretaris Kementerian Koordinator periode 2015–2017; REZ, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Madya dari Kelompok Tanaman Rempah Direktorat Tanaman Semusim dan Tahunan pada Kementerian Pertanian; serta HD, seorang Pegawai Negeri Sipil pada Kementerian Pertanian. “Pemeriksaan terhadap para saksi ini penting untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing serta memperjelas alur dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga memeriksa dua orang saksi terkait kasus pemufakatan jahat berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023–2024. Kedua saksi tersebut adalah EN, Manager Operasional PT Citilink Indonesia, serta OCK, seorang advokat. “Keduanya diperiksa untuk menggali lebih dalam mengenai keterlibatan tersangka ZR dan LR dalam dugaan suap terkait penanganan perkara Ronald Tannur,” jelas Febrie Adriansyah.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam pengumpulan bukti yang kuat untuk menegakkan keadilan. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap kasus dengan profesionalisme dan transparansi. Proses penyidikan akan terus dilakukan hingga tidak ada lagi pihak yang lolos dari jeratan hukum,” tegasnya.

Proses penyidikan yang dilakukan pada hari ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kejaksaan Agung dalam mengungkap fakta dan menindak para pelaku tindak pidana korupsi di berbagai sektor.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *