Kabadiklat Kejaksaan RI Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejati Bali

Kejaksaan Agung, Jakarta – Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI, Dr. Rudi Margono, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap alumni peserta pendidikan dan pelatihan (Diklat) tahun 2022 hingga 2024 di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Acara ini berlangsung pada Kamis, 28 November 2024, bertempat di Aula Sasana Dharma Adhyaksa.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Badan Diklat Kejaksaan RI untuk meningkatkan kualitas pendidikan melalui perbaikan sarana, prasarana, dan sistem pendidikan, termasuk implementasi Kejaksaan Corporate University. Inisiatif ini bertujuan menjadikan Badiklat Kejaksaan RI sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan yang terintegrasi dan modern.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa program pendidikan dan pelatihan yang telah kami selenggarakan memberikan dampak nyata bagi kinerja para alumni di satuan kerja masing-masing. Selain itu, kami juga terbuka terhadap masukan yang konstruktif untuk pengembangan Badiklat ke depan,” ujar Dr. Rudi Margono dalam sambutannya.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, yang didampingi oleh pejabat utama dan jajaran Kejati Bali. Turut hadir pula para alumni peserta Diklat dari berbagai program, seperti Diklat PPPJ, Diklat PKA, Diklat PKP, Diklat TAK, dan Latsar CPNS tahun 2022-2024.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali menyampaikan terima kasih kepada Kabadiklat beserta jajaran atas kunjungan dan pelaksanaan kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif monitoring dan evaluasi ini. Kegiatan ini membantu kami memahami sejauh mana ilmu yang telah didapatkan oleh para alumni dapat diimplementasikan di tempat kerja, sekaligus menjadi momen untuk memberikan masukan demi kemajuan pendidikan di Badiklat Kejaksaan RI,” ungkap Dr. Ketut Sumedana.
Kegiatan monev ini menegaskan komitmen Badan Diklat Kejaksaan RI dalam menciptakan lembaga pendidikan yang mampu menghasilkan sumber daya manusia kejaksaan yang unggul dan berintegritas.
RJ13 | Foto: Ist.