February 13, 2025

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Perkara Tipikor dan Impor Gula

0
0ae419fa-d579-4b83-a0d9-7ba7fd53d447

Jakarta, 2 Desember 2024 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam dua perkara besar yang tengah diselidiki.

Dalam perkara pemufakatan jahat yang melibatkan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur, tim penyidik memeriksa satu orang saksi berinisial SEP. SEP yang merupakan Manager Quality Control PT Antam Tbk diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang melibatkan Tersangka ZR dan Tersangka LR. Perkara ini mencakup periode penanganan kasus Ronald Tannur dari tahun 2023 hingga 2024.

Selain itu, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016, Kejaksaan Agung memeriksa empat orang saksi. Mereka adalah BAM, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) Persero tahun 2016-2019, FKZ sebagai Kepala Divisi Pengadaan Pangan Pokok Direktorat Pengadaan Bulog tahun 2016-2018, YHF yang merupakan karyawan BUMN/Bulog, serta RJT, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai I. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan impor gula yang melibatkan Tersangka TTL dan rekan-rekannya.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti-bukti yang ada serta melengkapi pemberkasan dalam kedua perkara tersebut. “Pemeriksaan saksi-saksi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Febrie Adriansyah. Proses penyidikan ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan kasus korupsi yang merugikan negara.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *