February 13, 2025

Pengukuhan Guru Besar Kehormatan Prof. Dr. Mia Amiati: Inspirasi Transformasi Kejaksaan Menuju Keadilan Modern

0
bb91c061-b7ea-4194-a18b-e45294d20e8e

Kejaksaan Agung, Jakarta – Pengukuhan Guru Besar Kehormatan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H, M.H, CMA, CSSL, telah berlangsung khidmat di Universitas Airlangga, Surabaya, pada Sabtu, 28 Desember 2024. Acara ini menjadi momen bersejarah bagi institusi kejaksaan sekaligus bukti pengakuan atas dedikasi dan kontribusi Prof. Dr. Mia Amiati di bidang pengembangan sumber daya manusia, khususnya dalam transformasi kelembagaan kejaksaan.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Asep Nana Mulyana, hadir mewakili Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin. Dalam sambutannya, JAM-Pidum memberikan ulasan mendalam terhadap orasi ilmiah yang disampaikan oleh Prof. Dr. Mia Amiati, yang mengangkat tema “Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Manajemen Talenta untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan.” JAM-Pidum menekankan pentingnya tema tersebut sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan global dan memperkuat fondasi kelembagaan kejaksaan menuju modernisasi.

JAM-Pidum menyampaikan apresiasi atas capaian Prof. Dr. Mia Amiati, yang dinilai tidak hanya sebagai jaksa berprestasi, tetapi juga pemimpin visioner yang menginspirasi. “Prof. Dr. Mia Amiati adalah sosok yang menunjukkan bahwa profesionalisme dan kapasitas intelektual dapat berjalan beriringan. Beliau menjadi teladan bagi para jaksa untuk terus berkembang,” ujar JAM-Pidum. Ia juga menyoroti keberhasilan Prof. Dr. Mia Amiati dalam menerapkan mekanisme Restorative Justice (RJ) di wilayah Jawa Timur. Program ini berhasil memberikan dampak positif yang signifikan, termasuk pengurangan overkapasitas di lembaga pemasyarakatan dan penghematan biaya negara hingga Rp99,2 miliar.

Dalam orasinya, Prof. Dr. Mia Amiati menjelaskan pentingnya manajemen talenta sebagai elemen utama dalam menciptakan ekosistem kerja yang dinamis dan inovatif. Gagasan ini mendukung transformasi personal, organisasi, dan tata kelola untuk menjadikan Kejaksaan sebagai institusi yang lebih humanis dan berkeadilan. JAM-Pidum juga menegaskan bahwa inisiatif tersebut selaras dengan upaya Kejaksaan untuk meningkatkan integritas dan kualitas layanan publik melalui sertifikasi ISO 37001:2016 dan ISO 9001:2015.

Lebih jauh, JAM-Pidum menekankan bahwa transformasi kelembagaan Kejaksaan menjadi bagian dari roadmap menuju Indonesia Emas 2045, yang mengedepankan sumber daya manusia unggul dan tata kelola berbasis teknologi digital. “Penegakan hukum yang berkeadilan adalah fondasi Indonesia Emas 2045. Kejaksaan akan terus bertransformasi untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat dan negara,” tegasnya dalam penutup sambutannya.

Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Rektor Universitas Airlangga, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Kejaksaan Tinggi, serta sivitas akademika Universitas Airlangga. Pengukuhan tersebut menjadi bukti nyata apresiasi atas kontribusi Prof. Dr. Mia Amiati dalam menciptakan terobosan baru di bidang sumber daya manusia yang relevan dengan kebutuhan zaman.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *