February 14, 2025

Rapat Tingkat Menteri Bahas Pencegahan Korupsi dan Peningkatan Devisa

0
01c47415-41c0-49a0-abd4-bf6a5da4977a

Jakarta, 2 Januari 2025 – Kejaksaan Agung menyelenggarakan Rapat Tingkat Menteri terkait Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola serta Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. Rapat ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Burhanuddin dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dari berbagai kementerian dan lembaga.

Rapat membahas dua fokus utama, yaitu pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola, serta peningkatan penerimaan devisa negara. Pada desk pertama, program difokuskan pada peningkatan sinergi antarlembaga dalam mencegah tindak pidana korupsi dan pendampingan tata kelola bisnis untuk BUMN dan lembaga negara. Sementara pada desk kedua, upaya diarahkan pada penguatan pengawasan penerimaan devisa dari sektor ekspor, impor, dan jasa, serta penyusunan kebijakan inovatif demi pertumbuhan ekonomi inklusif.

Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan pentingnya pembentukan desk koordinasi ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan transparan. Meski baru terbentuk pada November 2024, kedua desk ini telah menunjukkan hasil yang signifikan, baik dalam mendukung stabilitas ekonomi maupun tata kelola pemerintahan.

“Meski desk koordinasi yang dipercayakan kepada Kejaksaan baru terbentuk pada tanggal 4 November 2024 lalu, namun kinerjanya sudah sangat membanggakan,” ujar Burhanuddin.

Sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola, Kejaksaan RI memberikan pendampingan strategis kepada BUMN yang terlibat dalam kasus korupsi untuk mencegah pengulangan kasus serupa. Dalam hal tata kelola sumber daya alam, Kejaksaan juga aktif dalam perbaikan industri kelapa sawit melalui program satu peta tematik perkebunan kelapa sawit. Selain itu, bidang intelijen Kejaksaan telah berhasil mengamankan ratusan proyek pembangunan prioritas nasional dan daerah, termasuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Burhanuddin juga mengungkapkan keprihatinannya atas stagnasi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia di angka 34 pada tahun 2024, yang disertai penurunan peringkat dari 110 menjadi 115 dunia. “Korupsi adalah musuh bersama, dan inisiatif ini menjadi langkah nyata untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Rapat ini menghasilkan lima poin penting, yakni:

1. Penegakan hukum korupsi harus menghasilkan efek jera tanpa menghambat belanja pemerintah.

2. Peningkatan tata kelola melalui teknologi digital seperti e-katalog dan e-government.

3. Pemulihan aset hasil korupsi harus menjadi prioritas melalui kerja sama internasional.

4. Efisiensi dalam pengelolaan kasus korupsi dengan mempertimbangkan biaya hukum.

5. Narasi publik yang dikelola dengan baik untuk menunjukkan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Hadir dalam rapat ini antara lain Menko Polhukam Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Kepala Staf Kepresidenan Letjen TNI (Purn) AM Putranto, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Jaksa Agung mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam menjaga integritas pemerintahan demi Indonesia yang adil dan sejahtera.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *