Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Kasus Impor Gula

Jakarta, 2 Januari 2025 – Kejaksaan Agung, melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), telah memeriksa seorang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016.
Saksi yang diperiksa berinisial HFR, menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia untuk periode 2022 hingga 2027. Pemeriksaan ini berkaitan dengan penyidikan atas dugaan korupsi yang melibatkan Tersangka TTL dan pihak-pihak terkait lainnya.
Langkah pemeriksaan ini dilakukan guna memperkuat proses pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara, yang tengah menjadi fokus penyidikan Kejaksaan Agung. Dugaan tindak pidana ini mencakup penyalahgunaan wewenang dalam proses importasi gula, yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Agung terus mendalami bukti-bukti dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk mengungkap keterlibatan para tersangka secara komprehensif.
RJ13 | Foto: Ist.