Rapat Koordinasi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dan Komisi Kejaksaan RI Bahas Pengawasan dan Digitalisasi Laporan

Kejaksaan Agung, Jakarta – Pada Senin, 6 Januari 2025, Kejaksaan Agung RI menggelar Rapat Koordinasi antara Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM-Pengawasan) dengan Komisi Kejaksaan RI. Bertempat di Aula Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, rapat ini membahas finalisasi Memorandum of Understanding (MoU) serta sinkronisasi data melalui digitalisasi laporan sebagai langkah optimalisasi kinerja Kejaksaan.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menekankan pentingnya sinergi antar-satuan kerja dalam mendukung pemberdayaan institusi secara teknis. Ia juga menyoroti peran pengawasan dalam memastikan penegakan hukum berjalan tanpa penyelewengan.
“Kinerja Kejaksaan tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari optimalisasi pengawasan selama proses hukum berlangsung. Kami juga melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membekali para pegawai dengan tata kelola anggaran yang lebih baik,” ujar Rudi. Ia menambahkan bahwa sistem pengawasan berbasis daring akan segera diimplementasikan sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko pelanggaran.
Rapat tersebut juga membahas sejumlah langkah strategis, termasuk percepatan proses pelaporan pengaduan yang dirancang agar lebih sistematis. Pelaporan diharapkan dapat langsung diteruskan ke Komisi Kejaksaan untuk segera ditangani. Selain itu, kasus-kasus yang menjadi perhatian publik mendapat perhatian khusus untuk memastikan tidak ada intervensi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Ketua Komisi Kejaksaan RI, Pujiono Suwadi, menyambut baik inisiatif JAM-Pengawasan dan menegaskan pentingnya sinergi dalam upaya pengawasan yang transparan. Ia menekankan bahwa pengawasan yang efektif harus selaras dengan harapan publik dan Presiden RI. “Pemantauan kinerja yang independen adalah kunci menjaga kepercayaan publik,” tegas Pujiono.
Adapun Memorandum of Understanding (MoU) yang menjadi salah satu fokus utama rapat telah memasuki tahap akhir penyelesaian. Jadwal penandatanganan akan segera ditentukan oleh JAM-Pengawasan dan Jaksa Agung.
Dalam penutup rapat, Kejaksaan Agung RI menyerukan kolaborasi erat antara Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan untuk menciptakan tata kelola yang adil, sistematis, dan transparan. Rapat ini diharapkan menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kinerja dan pengawasan institusi Kejaksaan.
RJ13 | Foto: Ist.