April 25, 2025

Koster-Giri Resmi Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Terpilih 2024

0
dda0ccaa-5d9e-4453-a70d-a9149f7545e5

Bali, 9 Januari 2025 – Pasangan Calon (Paslon) 02, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri), resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali di Trans Resort Hotel, Kuta, Bali, pada Kamis, 9 Januari 2024.  

Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan, memimpin langsung penetapan tersebut. “Menetapkan Pasangan Calon 02 Gubernur dan Wakil Gubernur, Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta sebagai Paslon Pilgub Bali terpilih periode 2025-2030 dalam Pilgub 2024,” ujarnya dalam acara yang berlangsung pukul 09.56 WITA.  

Koster-Giri berhasil mengungguli pesaing mereka dengan meraih 1.413.604 suara, setara dengan 61,46 persen dari total suara sah dalam Pilgub Bali 2024.  

### Pilkada Serentak Pertama dengan Proses Panjang  

Lidartawan menekankan bahwa Pilgub Bali 2024 merupakan bagian dari Pilkada serentak pertama dalam sejarah yang memiliki proses panjang namun sukses berjalan lancar.  

“Penetapan ini sekaligus menjadi tonggak sejarah baru. Pilkada serentak pertama ini berjalan dengan baik, dan kami berharap Pemilu berikutnya di Bali bisa dilaksanakan lebih baik lagi,” katanya.  

Keberhasilan ini juga diwarnai dengan pencapaian membanggakan bagi KPU Bali yang meraih enam penghargaan, menjadikannya penyelenggara Pilkada dengan penghargaan terbanyak di Indonesia.  

“Apa yang sudah dikerjakan ini mudah-mudahan bisa menjadi titik tonggak ke depan, sehingga Pemilu berikutnya di Bali harus mampu melaksanakan dengan baik lagi,” tambah Lidartawan.  

Dengan penetapan ini, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta akan memulai masa jabatan mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali pada periode 2025-2030.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *