March 23, 2025

Kejaksaan Agung Luncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding untuk Optimalkan Pengawasan Dana Desa

0
045111dd-0112-4ec8-a512-329cc39ef2f2

Kejaksaan Agung, Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) secara resmi meluncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa di seluruh Indonesia. Peluncuran aplikasi ini diresmikan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto.

Dalam sambutannya, JAM-Intel menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan prioritas nasional yang sejalan dengan visi pemerintahan untuk membangun ekonomi dari bawah dan memberantas kemiskinan. Desa, sebagai ujung tombak pembangunan, memegang peran yang sangat penting dalam mendorong kemajuan.

“Kejaksaan sebagai bagian dari struktur eksekutif negara berperan aktif dalam mendukung pembangunan nasional. Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), yang telah berjalan sejak 2015, kini diperkuat dengan instrumen digital guna memastikan transparansi dan efektivitas penggunaan dana desa,” ujar JAM-Intel.

Aplikasi ini hadir sebagai solusi untuk memantau pengelolaan dana desa secara real-time. Fitur aplikasi memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa, serta memfasilitasi pengaduan masyarakat dengan respons yang cepat dan efisien. Peluncuran aplikasi ini menjadi bagian dari strategi mitigasi risiko dalam mengawal alokasi dana desa yang pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp71 triliun untuk 75.250 desa di seluruh Indonesia.

“Fenomena penyimpangan dalam pengelolaan dana desa yang masih terjadi menjadi salah satu alasan utama pengembangan aplikasi ini. Hingga akhir 2024, masih terdapat 275 kasus hukum terkait dana desa. Dengan adanya sistem digital ini, diharapkan pengawasan dapat dilakukan lebih optimal untuk mencegah potensi penyalahgunaan,” tambah JAM-Intel.

Selain itu, Kejaksaan juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat pengelolaan dana desa. Kementerian Desa PDT, Pemerintah Daerah, serta aparat desa diharapkan dapat memanfaatkan teknologi ini untuk meningkatkan efektivitas dan kepatuhan terhadap regulasi yang telah ditetapkan, termasuk yang tertuang dalam Permendes PDT RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang alokasi dana desa.

Sebagai penutup, JAM-Intel mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung terlaksananya program ini, termasuk Kementerian Desa, penyedia aplikasi, serta aparat desa yang berperan langsung dalam pengelolaan dana desa.

Peluncuran Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam mendorong tata kelola dana desa yang lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran, demi kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia. Acara peluncuran ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *