March 23, 2025

Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Tiga Perkara Besar Tindak Pidana Korupsi

0
17659d2b-59d0-42b6-a360-66741654f26a

Jakarta, 10 Maret 2025 – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) hari ini, Senin (10/03), memeriksa sejumlah saksi terkait dengan tiga perkara besar tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2018 hingga 2023, Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi. Keempat saksi yang diperiksa adalah:

1. MM – Manager Quality System & Knowledge Management PT Kilang Minyak Internasional.

2. IPG – VP PSO Management pada Direktorat Keuangan PT Pertamina (Persero).

3. AEU – Manager Contract & Settlement PT Pertamina Patra Niaga.

4. VY – Sr Expert Trader pada Direktorat Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (2021-2023).

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam penyidikan perkara dengan tersangka YF dan lainnya.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga memeriksa lima orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016. Kelima saksi yang diperiksa adalah:

1. SSY – Direktur PT Gerbong Cahaya Utama.

2. GPS – Manager Accounting PT Permata Dunia Sukses.

3. RT – VP Sales Marketing Samora Group.

4. RQ – Factory Manager PT Andalan Furnindo.

5. RK – Head of Legal PT FKS Group Makassar Tene (2015-2016).

Pemeriksaan saksi dalam perkara ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan terhadap tersangka TWN dan lainnya.

Kejaksaan Agung juga memeriksa satu saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada periode 2008 hingga 2018. Saksi yang diperiksa adalah NH, yang pada waktu itu menjabat sebagai Kasubag Analisis Perasuransian di Bapepam-LK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dengan tersangka IR.

Pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus-kasus besar ini dan memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *