May 24, 2025

Kabinda Bali Tinjau Sistem Kelistrikan PLN UP2B, Dorong Sinergi Antisipasi Gangguan Energi

0
1163db0b-441e-4749-bb36-5117e59ca436

Badung, 8 Mei 2025 — Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Bali Brigjen TNI (Mar) Tony Kurniawan meninjau langsung sistem kelistrikan di Kantor PLN Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Bali, Kamis (8/5), guna memastikan kesiapan infrastruktur energi dan memperkuat koordinasi antarinstansi.

Kunjungan Kabinda Bali Brigjen TNI (Mar) Tony Kurniawan ke Kantor PLN UP2B Bali yang berlokasi di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, berlangsung pada pukul 10.45 hingga 11.45 WITA. Ia didampingi oleh jajaran pengamanan PLN, antara lain I Gusti Ngurah Agung Sutrisna dan Reza (Team Leader K3Kam PLN UPT Bali), serta Asman PLN UP2B Bali, Gede Wijaya. Kunjungan diterima langsung oleh Manajer PLN UP2B Bali, Komang Teddy Indra Kusuma.

Brigjen Tony menyebut kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya bersama GM PLN UIT JBM, Handy Wihartady. Ia menegaskan pentingnya sinergi strategis antara BINDA Bali dan PLN untuk menjamin keamanan pasokan listrik di tengah meningkatnya kebutuhan energi di Bali.

“Ke depan, kami berharap sinergi antara BINDA Bali dan PLN UID Bali dapat terjalin lebih erat dalam rangka mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) di sektor energi,” kata Brigjen Tony dalam keterangannya.

Sementara itu, Manajer PLN UP2B Bali, Komang Teddy, menyampaikan bahwa Gardu Induk dan Command Center PLN termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional (Obvitnas), yang telah dilengkapi sistem pengamanan berlapis dari internal dan aparat kepolisian.

Dalam pertemuan tersebut, PLN juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Bali untuk mendukung keberlanjutan layanan kelistrikan, di antaranya kemudahan perizinan pembangkit listrik baru, baik permanen maupun temporer, meskipun bertentangan dengan kebijakan daerah saat ini.

PLN juga menyoroti pentingnya persetujuan atas proyek strategis Jawa Bali Connection (JBC) dengan penambahan dua jalur kabel bawah laut dan tower transmisi guna meningkatkan kapasitas listrik Bali hingga 500 megawatt (MW).

Selain itu, PLN meminta penegakan regulasi larangan bermain layang-layang di sekitar jaringan transmisi. Meskipun larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Bali No. 5 Tahun 2024, masa berlaku aturan hanya sampai akhir 2024.

I Gusti Ngurah Agung Sutrisna menambahkan bahwa pertumbuhan konsumsi listrik Bali saat ini merupakan yang tertinggi secara nasional. Namun, perkembangan tersebut belum dibarengi dengan peningkatan pembangkit atau infrastruktur transmisi akibat keterbatasan regulasi pembangunan, termasuk pembatasan ketinggian bangunan.

“Relaksasi kebijakan diperlukan agar pembangunan tower transmisi tidak terhambat, mengingat pentingnya peran infrastruktur ini dalam menjamin pasokan listrik,” ujarnya.

Pasca gangguan listrik yang terjadi pada 2 Mei 2025, PLN telah melakukan evaluasi internal dan mempercepat sejumlah pembenahan. Namun demikian, persoalan mendasar tetap berkaitan dengan lambatnya proses perizinan dan regulasi daerah. Untuk itu, PLN berharap dukungan BINDA Bali dalam menyuarakan kepentingan strategis ini ke pemerintah daerah agar layanan kelistrikan di Bali semakin andal dan berkelanjutan.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *