Gubernur Bali Tegas Tolak Ormas Premanis, Serukan Persatuan Jaga Gumi Bali Berdasarkan Kearifan Lokal
Denpasar — Gubernur Bali bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan sikap tegas terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai bertindak di luar koridor hukum dan meresahkan masyarakat. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Senin (12/5), bertepatan dengan Hari Purnama dan Soma Wage Medangsia, Gubernur menegaskan bahwa Bali tidak membutuhkan ormas yang berkedok menjaga keamanan namun justru mempraktikkan premanisme dan kekerasan.
Pernyataan itu disampaikan dalam satu suara bersama Ketua DPRD Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, serta Kepala BIN Daerah Bali. Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan Bali dijalankan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru, yang mengedepankan prinsip keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan dalam bingkai NKRI berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
“Bali dibangun atas dasar kearifan lokal dan prinsip Trisakti Bung Karno: berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Kehadiran ormas yang melanggar tatanan itu akan mengganggu ketenteraman dan merusak citra Bali sebagai destinasi dunia yang aman dan damai,” ujar Gubernur.
Pemerintah mencatat, hingga saat ini terdapat 298 ormas yang terdaftar resmi dan bergerak di bidang sosial, kemanusiaan, kebudayaan, kepemudaan, hingga lingkungan. Ormas-ormas ini telah mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan menjalankan kegiatan yang selaras dengan aturan dan nilai-nilai setempat. Namun, Gubernur juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan SKT terhadap ormas yang dinilai tidak memenuhi ketentuan atau berpotensi menimbulkan keresahan.
“Ormas wajib menjaga nilai agama, budaya, moral, serta menciptakan kedamaian. Jika tidak melaporkan kepengurusannya dan tidak patuh pada aturan, maka tidak akan diakui keberadaannya dan tidak boleh beroperasi di Bali,” tegasnya.
Terkait keamanan, Bali sudah memiliki sistem pengamanan terpadu seperti SIPANDU BERADAT dan BANKAMDA yang melibatkan pecalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa. Sistem ini dinilai sangat efektif dan terbukti mampu menjaga ketertiban hingga ke tingkat internasional dalam berbagai agenda besar yang digelar di Bali.
“Oleh karena itu, tidak ada ruang bagi ormas yang mencoba mengambil peran dengan cara-cara kekerasan dan intimidasi. Ini akan mencoreng wajah Bali dan menimbulkan ketegangan di masyarakat,” ucap Gubernur.
Pemerintah Provinsi Bali juga mengajak seluruh masyarakat, termasuk warga pendatang, untuk turut menjaga harmoni dengan menghormati budaya Bali dan mentaati kebijakan daerah. Ia mencontohkan paguyuban-paguyuban seperti Paguyuban Sunda, Minang, dan Batak yang selama ini justru mempererat kebhinekaan dan memperkuat persatuan di Bali.
“Kami menyambut baik aspirasi masyarakat yang menolak ormas berwatak preman dan kriminal. Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersatu, bergotong royong menjaga Gumi Bali secara niskala-sakala, berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal seperti gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, dan sarpana ya,” tutup Gubernur.
Pemerintah menegaskan akan menindak tegas ormas yang terbukti melakukan aksi premanisme dan kriminalitas demi menciptakan Bali yang tertata, tertib, aman, dan bermartabat.
RJ13 | Foto: Ist.
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.