Profil

Imam Mahmudi dan Semangat Baru Advokat Indonesia: Menegakkan Hukum dengan Integritas dan Keberanian

Jakarta – Di tengah tantangan hukum yang kian dinamis dan kompleks, hadir sosok yang membawa energi baru bagi dunia advokat Indonesia. DR (c). Imam Mahmudi, S.H., S.Ag., M.M., M.H., tampil bukan sekadar sebagai pimpinan organisasi, tetapi sebagai penggerak semangat perubahan.

Sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Jelajah Nusantara (PERAJANUSA), Imam Mahmudi menanamkan keyakinan bahwa advokat adalah penjaga marwah hukum, profesi yang tidak hanya berbicara di ruang sidang, tetapi juga berdiri tegak membela keadilan tanpa pandang bulu.

Baginya, hukum bukan sekadar teks dalam lembaran undang-undang. Hukum adalah nilai, keberanian, dan tanggung jawab moral.

DR (c). Imam Mahmudi, S.H., S.Ag., M.M., M.H. saat masih berdinas di kepolisian. (Foto: Ist./Dok. Pribadi)

Fondasi Pengabdian yang Kokoh

Perjalanan panjangnya sebagai purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dengan pengalaman di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur, membentuk karakter kepemimpinan yang tegas dan terukur.

Ia memahami wajah penegakan hukum dari dalam, prosedur, dinamika, hingga tantangan nyata di lapangan.

DR (c). Imam Mahmudi, S.H., S.Ag., M.M., M.H. (Foto: Ist.)

Bekal tersebut menjadi pondasi kuat ketika ia melangkah ke dunia advokat dan organisasi profesi. Di sinilah ia menggabungkan ketajaman analisis hukum dengan sensitivitas sosial, membangun pendekatan yang tidak hanya legalistik, tetapi juga humanis.

PERAJANUSA: Gerakan Moral dan Profesional

Didirikan pada 13 Juli 2020, PERAJANUSA tumbuh di bawah kepemimpinannya sebagai rumah besar advokat berintegritas. Organisasi ini tidak hanya fokus pada legalitas formal, tetapi juga pada pembentukan karakter dan etika profesi.

Melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pelatihan paralegal, hingga program bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, PERAJANUSA hadir sebagai organisasi yang bergerak nyata.

DR (c). Imam Mahmudi, S.H., S.Ag., M.M., M.H. (Foto: Ist./Dok. Perajanusa)

Imam Mahmudi meyakini bahwa advokat harus menjadi agen perubahan, mengawal hak masyarakat kecil, memberi pendampingan kepada kelompok rentan, dan menjaga keseimbangan dalam sistem demokrasi.

“Advokat harus berani, jujur, dan berpihak pada keadilan,” menjadi semangat yang terus digaungkan dalam setiap kegiatan organisasi.

Membangun Advokat Masa Depan

Di era perubahan cepat, Imam Mahmudi mendorong lahirnya advokat yang tidak hanya cakap dalam argumentasi hukum, tetapi juga adaptif terhadap perkembangan teknologi, isu hak asasi manusia, serta dinamika sosial yang terus bergerak.

Ia menempatkan profesionalisme dan integritas sebagai dua pilar utama. Tanpa integritas, hukum kehilangan maknanya. Tanpa profesionalisme, keadilan sulit diwujudkan.

DR (c). Imam Mahmudi, S.H., S.Ag., M.M., M.H. (Foto: Ist./Dok. Perajanusa)

Momentum pelaksanaan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya menjadi simbol komitmen tersebut bahwa setiap advokat harus memiliki legitimasi yang sah dan tanggung jawab moral yang jelas.

Energi Positif untuk Indonesia Berkeadilan

Kiprah dan visi Imam Mahmudi menegaskan satu hal: advokat adalah pilar penting demokrasi. Mereka bukan hanya pembela klien, tetapi penjaga keseimbangan antara kekuasaan dan hak warga negara.

Dengan semangat kebersamaan dan penguatan kapasitas, ia membawa PERAJANUSA menjadi organisasi yang optimistis menatap masa depan.

DR (c). Imam Mahmudi, S.H., S.Ag., M.M., M.H. (Foto: Ist./Dok. Perajanusa)

Di tangan kepemimpinan yang berlandaskan integritas dan pengabdian, advokat Indonesia diharapkan tidak hanya memahami hukum secara tekstual, tetapi mampu menghidupkan nilai keadilan dalam praktik nyata.

Sebuah semangat yang terus menyala, demi Indonesia yang lebih adil, bermartabat, dan berkeadaban. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading