February 13, 2025

Pembangunan Gedung Sarpras Polres Karangasem Dimulai, Kapolda Bali: Jangan Berani Kurangi Speknya

0
kapoldabaliresmikangedungsarpraskarangasem

KARANGASEM – Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra dengan didampingi oleh Karo Logistik Polda Bali Kombes Pol Nelson P Purba dan Dir Lantas Polda Bali Kombes Pol Indra, menghadiri Peletakan Batu Pertama Gedung Sapras Polres Karangasem, yang bertempat di Lapangan Parkir Polres Karangasem, Minggu (18/4/2021).

Setibanya di Polres Karangasem pukul 16.00 WITA, Kapolda Bali beserta rombongan langsung disambut Jajar Kehormatan dan laporan oleh Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini.

Selanjutnya rombongan diarahkan ke tempat acara Peletakan batu pertama dan merevitalisasi sejumlah pembangunan Tahun Anggaran (TA) 2021 serta upacara ‘Pendem Pedagingan dan Mecaru-caru’ dalam mengawali pembangunan Gedung Sapras Lalu Lintas di lingkup Polres Karangasem Polda Bali.

Peresmian pembagunan ditandai dengan peletakan batu pertama oleh Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra dan adapun bangunan yg sedang akan dibangun di Polres Karangasem adalah pembangunan gedung sarana prasarana untuk layanan Polri di bidang lalu lintas yang meliputi bidang lalu lintas.

Bidang lalu-lintas antara lain seperti gedung penerbitan sim yang terpadu dengan lapangan uji praktek baik roda dua dan roda empat, serta pembangunan pelayanan terpadu Polres Karangasem yang menjadi satu atap guna mempermudah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutanya Kapolda Bali menyampaikan, bahwa pembangunan gedung ini sebagai sarana dan prasarana pelayanan publik dan meningkatkan kinerja Kepolisian dari pada anggota Polri agar lebih efisien kepada masyarakat Karangasem.

Adapun anggaran yang digunakan untuk pembangunan serta merevitalisasi berasal dari dana PNBP Korlantas Polri serta dana BLU yang dialokasikan secara khusus untuk Polri. Bagi pelaksana agar dilakukan sesuai dengan sepesifikasi yang telah ditentukan.

Kapolda Bali Irjen Pol I Putu Jayan Danu Putra, menekankan dalam pelaksanaan pembangunan harus dibentuk pengawas agar pembangunannya diharapkan berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan, serta sesuai dengan spesifikasi. ”Jangan dikurangi, Kalau berani mengurangi berarti itu sudah nekat dan urusannya jadi lain,” pungkasnya.

Red/Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *