Penegakan Hukum Mengacu Kepada Azas Praduga Tak Bersalah dan Prinsip Kehati-Hatian

Bangka Belitung – Ditpolairud polda Kep. Babel telah melakukan penegakan hukum sebanyak 76 kasus yang terdiri dari kasus illegal logging, palayaran, illegal mining, narkotika, pencabulan, illegal fishing, illegal oil, KSDA, pencurian, penganiayaan dan pemerasan. Kasus tersebut di atas sudah selesai sebanyak 68 kasus sedangkan masih dalam proses sebanyak 8 kasus. Hal ini menunjukkan keseriusan Ditpolairud dalam hal penegakan hukum terutama yang terjadi di wilayah perairan.
Ditpolairud Polda Kep. Babel Kombes Pol Agus Tri Waluyo SIK MH, menyampaikan dalam penegakan hukum yang dilakukan tetap mengacu pada prinsip azas praduga tak bersalah dan sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku. “Terutama dalam hal penentuan tersangka perlu adanya prinsip ke hati-hatian jangan sampai kita salah dlm penetapan,” jelasnya.
“Salah satu adagium yang paling terkenal adalah adagium hukum lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah,” imbuhnya.
Agus menambahkan bahwa selain itu hak-hak dari tersangka seperti pendampingan saat melaksanakan pemeriksaan dan memastikan bahwa tersangka dlm keadaan sehat juga perlu diperhatikan. “Begitupun dalam hal menetapkan seseorang menjadi tersangka kita selalu melaksanakan gelar perkara, apakah sudah memenuhi 2 alat bukti yang cukup dan terpenuhi unsur pasal yg disangkakan,” ungkapnya.
Dalam tahun 2022 Ditpolairud Polda Kep. Babel juga telah melakukan penegakan hukum terhadap kasus yang merugikan/membuat resah masyarakat khususnya masyarakat nelayan. “Seperti kasus perompakan dilaut, illegal fhising/kapaltrow dan kasus illegal mining yang merugikan masyarakat nelayan khususnya nelayan yang terdampak dari adanya kegiatan ponton-ponton ilegal yang mengganggu mata pencaharian masyarakat nelayan, merusak ekosistem bawah laut dan kasus KSDA,” terangnya.
“Dari beberapa contoh kasus penegakan hukum yang telah dilakukan, kami berkomitmen untuk terus melakukan yang terbaik guna menjaga situasi kamtibmas terutama di wilayah pesisir pantai dan lautan. Dirpolairud juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, bekerja sama serta mendukung kinerja Ditpolairud Polda Kep. Babel dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
RJ13 | Foto: Ist.