Peristiwa

Tim Gabungan Tarik 20 Unit Ponton Tambang Timah di Perairan Tembelok

Bangka Belitung – Dalam upaya penertiban aktivitas tambang ilegal di perairan Tembelok, Kabupaten Bangka Barat, Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung bersama Satpolair Polres Bangka Barat serta Kapal Patroli GAGAK 3011 Dit Polairud Korps Baharkam Polri melakukan penarikan 20 unit ponton tambang timah pada Senin, (17/4).

Menurut keterangan dari Dirpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, penarikan ponton tambang tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dit Polairud, Sat Polair Polres Bangka Barat, dan Kapal Patroli Gagak 3011. Setelah berhasil ditertibkan, 20 unit ponton tersebut diamankan di depan kantor Sat Polairud Polres Bangka Barat dan dipasang police line.

Kasubdit Patroli Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Fisie Rahmat Putra, mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini diawali dengan apel kesiapan di mako Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung. Selanjutnya, tim gabungan melakukan pemberangkatan ke Kantor Sat Polair Polres Bangka Barat dengan melibatkan 54 personel Dit Polairud dan 20 personil Sat Polair. Tim dibagi menjadi dua kelompok, yaitu patroli jalur laut dengan menggunakan dua unit kapal patroli dan patroli jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda 4/6.

Dalam pantauan tim patroli gabungan diperairan Tembelok Muntok yang menjadi sasaran patroli, tidak ditemukan lagi ponton maupun aktivitas tambang yang sebelumnya telah dilakukan penarikan oleh tim gabungan Dit Polairud, Sat Polair Polres, dan Kapal patroli Gagak 3011. Dirpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menambang timah secara ilegal di lokasi tersebut serta menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan patroli pantauan dan apabila masih ada yang ingin beraktivitas di lokasi tersebut agar ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Kombes Pol Agus Tri Waluyo mengingatkan bahwa tindakan penambangan timah secara ilegal merupakan tindakan melanggar hukum yang dapat merusak lingkungan dan merugikan negara. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan perairan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

“Kita harus menjaga sumber daya alam kita dengan baik, agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat,” kata Kombes Pol Agus Tri Waluyo.

RJ13 | Foto: Ist.


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading