Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Jaksa BerAkhlak Merupakan Bentuk Dukungan Institusi Kejaksaan Wujudkan Indonesia Emas

Selasa, 30 Juli 2024 – Dalam acara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang II Tahun 2024, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka sekaligus membacakan amanat Jaksa Agung. Acara yang diikuti oleh 277 peserta ini mengusung tema “Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas.”
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan pentingnya penerapan core value BerAKHLAK bagi seluruh aparatur negara, termasuk para insan Adhyaksa. “BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif merupakan karakter yang harus dimiliki tiap insan Adhyaksa, khususnya para calon Jaksa,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menambahkan bahwa konsep “Jaksa BerAKHLAK” adalah salah satu bentuk dukungan dari institusi Kejaksaan untuk mewujudkan Indonesia Emas. Indonesia Emas adalah visi untuk menciptakan negara dengan kualitas sumber daya manusia unggul, kesejahteraan yang lebih baik dan merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.
Jaksa Agung menegaskan bahwa PPPJ bukan hanya sekedar pendidikan rutin tahunan, melainkan merupakan proses penting dalam membentuk generasi baru Jaksa yang berkarakter dan berintegritas. “PPPJ mendidik dan membentuk karakter serta integritas seorang Jaksa yang selalu mengutamakan adab di atas ilmu,” lanjutnya, mengacu pada nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa.
Selain itu, Jaksa Agung menekankan pentingnya indoktrinasi etika dan adab dalam pendidikan ini, yang menjadi fondasi fundamental bagi para calon Jaksa dalam mengemban tugas yang kompleks. “Jaksa harus mampu menjalankan peran sebagai Penuntut Umum, Penyidik, Pengacara Negara, dan intelijen dengan jati diri yang kuat,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengingatkan para peserta Diklat untuk mempelajari dan menguasai KUHP Nasional yang baru, yang akan berlaku pada 2026. Hal ini penting mengingat dinamika baru dalam penegakan hukum. Para peserta juga diharapkan memahami isu-isu penting seperti tindak pidana korupsi, pencucian uang, tindak pidana narkotika, serta keadilan restoratif.
Sebagai penutup, Jaksa Agung menitipkan pesan kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI beserta jajaran dan para widyaiswara. “Didik dan bentuk para calon Jaksa ini dengan sungguh-sungguh, karena masa depan Kejaksaan ada di tangan mereka,” katanya. Ia juga menekankan bahwa kelulusan hanya akan diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kualifikasi yang telah ditetapkan, demi menjaga kredibilitas institusi Kejaksaan.
Dengan demikian, Diklat PPPJ diharapkan tidak hanya menjadi wahana peningkatan kemampuan teknis, tetapi juga pembentukan karakter yang mendalam, guna menyiapkan Jaksa yang berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
RJ13 | Foto: Ist.