PendidikanPeristiwa

Periode Kedua, Gubernur Koster Genjot Implementasi Pergub Aksara Bali

Denpasar – Memasuki periode kedua masa jabatannya, Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menggenjot implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Dengan gerakan yang lebih masif dan terstruktur, Koster menargetkan Aksara Bali hadir di semua ruang kehidupan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Koster saat membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Denpasar, Minggu (1/2).

“Dalam pengamatan saya di lapangan, penggunaan Aksara Bali belum tertib. Di periode kedua ini saya akan genjot agar menjadi gerakan bersama, supaya Aksara Bali tampil di semua ruang. Gunakan Aksara Bali, kalau bisa tanpa huruf latin, itu keren,” tegasnya.

Menurut Koster, Aksara Bali merupakan unsur utama kebudayaan yang wajib dilestarikan. Ia mencontohkan sejumlah negara seperti Jepang, Korea, China, dan Thailand yang mampu menjaga aksaranya sebagai fondasi peradaban.

“Terbukti, negara yang punya aksara dan mampu melestarikannya memiliki peradaban yang kuat dan menjadi negara maju. Saat ini mereka bahkan mengalahkan yang lain,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa Aksara Bali adalah warisan adiluhung leluhur. “Sebagai peneliti, saya sering berpikir bagaimana leluhur kita mampu menciptakan aksara yang luar biasa. Kita mewarisi aksara yang indah, tugas kita hanya menggunakannya dengan tertib,” ungkapnya.

Koster menegaskan Aksara Bali bukan sekadar pajangan atau tren semata. “Ada pesan yang ingin ditanamkan leluhur, yakni menjaga warisan untuk memperkuat jati diri dan karakter sebagai Orang Bali. Jadi ini bukan fashion biasa,” jelasnya.

Ia pun mengajak masyarakat Bali untuk disiplin dan bangga menggunakan Aksara Bali. “Jangan malu gunakan Aksara Bali. Justru harus bangga. Mari bangun kesadaran kolektif, dan berani saling mengingatkan jika ada pelanggaran,” tandasnya.

Produk Lokal Bali Wajib Gunakan Aksara Bali

Untuk memperluas implementasi, Gubernur Koster menginstruksikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali agar mendorong penggunaan Aksara Bali pada seluruh produk lokal.

“Semua produk lokal Bali harus distandarkan menggunakan Aksara Bali. Kalau tidak memakai, tidak usah dipasarkan. Hotel pun saya datangi, kalau tidak gunakan aksara saya tegur,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Koster kembali menegaskan konsistensinya dalam pelestarian budaya Bali. Perhatian tersebut telah ia tunjukkan sejak menjabat sebagai anggota Komisi X DPR RI dan terlibat dalam lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Bulan Bahasa Bali VIII Berlangsung Sebulan

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Ida Bagus Gde Wesnawa Punia, melaporkan bahwa Bulan Bahasa Bali VIII merupakan implementasi Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 dan Pergub Bali Nomor 80 Tahun 2018.

Kegiatan ini berlangsung selama satu bulan penuh, 1–28 Februari 2026, dengan mengusung tema “Atma Kerthi: Udiana Purnaning Jiwa”, yang dimaknai sebagai altar pemuliaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali sebagai taman spiritual untuk membangun jiwa yang mahasempurna.

Pelaksanaan Bulan Bahasa Bali VIII dilakukan secara berjenjang, mulai dari desa, kelurahan, dan desa adat, tingkat kabupaten/kota, lembaga pendidikan dari PAUD hingga perguruan tinggi, hingga tingkat Provinsi Bali.

Pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII ditandai dengan penarikan selendang yang membungkus kepompong kupu-kupu oleh Gubernur Bali Wayan Koster, didampingi Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya dan Plt. Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali.

Sebelum acara pembukaan, Gubernur Koster juga menorehkan tulisan “Lestarikan Aksara Bahasa Sastra Bali” di atas kanvas, yang kemudian diproses menjadi karya kaligrafi selama acara berlangsung.

Pembukaan Bulan Bahasa Bali VIII disemarakkan dengan Festival Penulisan Aksara Bali pada berbagai media, mulai dari batu, tembaga, lontar, kertas, kanvas, hingga transformasi aksara Bali ke media kreatif dan digital.

Rangkaian kegiatan meliputi 17 wimbakara (lomba), 8 pementasan seni pertunjukan, 2 widyatula (seminar), 3 kriyaloka (workshop), pameran Reka Aksara bertema Transformasi Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali dalam Teknologi, konservasi lontar (Raksa Pustaka), ruang belajar ramah anak, diskusi sastra Bali, serta penganugerahan Bali Kerthi Nugraha Mahottama kepada dua tokoh atau lembaga berprestasi.

Bersamaan dengan itu, seluruh kabupaten/kota se-Bali diwajibkan menyelenggarakan Bulan Bahasa Bali yang akan dibuka oleh bupati atau wali kota masing-masing pada Senin (2/2), sehari setelah pembukaan tingkat provinsi. (Gate 13/Foto: Ist.)


Discover more from BliBrayaNews

Subscribe to get the latest posts sent to your email.

Leave a Reply

Discover more from BliBrayaNews

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading