KY Perkuat Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi
Jakarta – Komisi Yudisial (KY) terus memperkuat kelembagaan dan reformasi birokrasi untuk meningkatkan kapasitas organisasi sekaligus kualitas pelayanan publik.
Penguatan tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan strategis KY dalam meningkatkan indeks Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan Sekretariat Jenderal KY.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY Mulyadi menyampaikan hal tersebut dalam Diskusi Literasi bertajuk “Reformasi Birokrasi 30 Tahun di Kementerian/Lembaga” yang berlangsung di Auditorium Lantai 4 Gedung KY, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Dalam paparannya, Mulyadi menjelaskan sejumlah kebijakan strategis yang tengah disiapkan KY untuk memperkuat organisasi dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas kelembagaan. Salah satu prioritasnya adalah mendorong penyelesaian Revisi Kedua Rancangan Undang-Undang (RUU) KY.
Menurut Mulyadi, penyelesaian RUU KY penting untuk memperkuat kewenangan KY dalam menjalankan perannya sebagai lembaga penyempurna kekuasaan kehakiman.
“Semua energi akan kita gunakan untuk mendukung penyelesaian RUU KY sebagai upaya agar KY sebagai lembaga penyempurna kekuasaan kehakiman,” ucap Mulyadi.
Sejalan dengan upaya tersebut, KY juga melakukan koordinasi secara intensif dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terkait usulan pengembangan struktur organisasi.
Saat ini, struktur organisasi KY terdiri atas satu Sekretaris Jenderal, satu Kepala Pusat, dan lima biro. Struktur tersebut dinilai perlu dikembangkan agar pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan dapat berjalan lebih optimal.
Salah satu usulan yang tengah dibahas adalah penambahan jabatan struktural yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. Penguatan struktur tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas KY dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Perkuat Anggaran dan Pelayanan Publik
Pengembangan organisasi juga didukung kesiapan anggaran. Mulyadi mengungkapkan, KY telah mendapatkan komitmen alokasi anggaran sebesar Rp232 miliar untuk tahun 2027.
Anggaran tersebut akan difokuskan pada tiga agenda utama, yakni penyelesaian RUU KY, peremajaan sarana dan prasarana gedung kantor, serta pengembangan infrastruktur teknologi informasi.
Di bidang pelayanan publik, pembenahan diarahkan antara lain pada Biro Pengawasan Perilaku Hakim (Waskim) yang setiap tahun menangani ribuan laporan masyarakat. KY terus mengembangkan sistem pelaporan masyarakat berbasis elektronik yang terintegrasi.
“Ke depan, melalui sistem TI yang sedang dikembangkan, masyarakat pelapor akan menerima notifikasi proses penanganan laporannya secara otomatis tanpa harus datang atau menanyakan langsung ke kantor KY. Ini adalah wujud komitmen pelayanan publik KY,” jelas Mulyadi.
Selain penguatan layanan, KY juga melakukan pembenahan komunikasi publik kelembagaan. Saat ini, proses rekrutmen juru bicara resmi tengah dilakukan untuk mengoptimalkan penyampaian informasi mengenai kelembagaan KY.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyampaian informasi dan pemberitaan mengenai KY secara proporsional sekaligus memperkuat komunikasi kelembagaan dengan masyarakat.
Menutup paparannya, Mulyadi mengapresiasi kinerja seluruh jajaran pegawai KY yang telah berkontribusi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 21 tahun berturut-turut.
Capaian tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus mendorong peningkatan nilai Reformasi Birokrasi KY yang saat ini berada pada angka 68,9 persen. (Red/Gate 13/Foto: Ist.)
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.

