February 19, 2025

Pertemuan Jaksa Agung dan Menteri BUMN, Bersih-Bersih BUMN Berlanjut

0
5E0E8E49-DAC8-41AC-A2FF-2D2518D77813

Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir menyambangi Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kunjungan ini merupakan bagian dari sinergi antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka bersih-bersih BUMN.

“Ini bagian silaturahmi yang harus bekelanjutan. Sinergitas program tidak mungkin tidak ada saling menyapa, atau saling sinkronkan data-data yang harus ditindaklanjuti,” ujar Erick yang dalam kunjungannya itu juga didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Senin (6/3).

Kerja sama keduanya, lanjut Erick, terbukti memberikan hasil yang signifikan. Salah satu yang paling monumental adalah, saat penyelesaian restrukturisasi Garuda.

Penyelesaian kala itu menyeluruh. Sehingga, kerja sama Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung bukan sekadar mengangkat kasus melainkan juga menyelesaikan kasusnya.

Sementara, agenda penting dalam pertemuan kali ini, menurut Erick adalah perapihan administrasi dalam perkara Asuransi Jiwasraya. Ini menjadi prioritas karena menyangkut publik. “Jiwasraya dan Waskita ini banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai. Sebab perlindungan ke publik, seperti kata Pak Jaksa Agung menjadi prioritas,” tutur Erick.

Demi penyelesaian menyeluruh termasuk dalam hal administrasi itulah, Erick mengatakan, pihaknya sangat memahami posisi Kejaksaan Agung. “Kami di Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Pak Kejagung. Maka itu selesaikan adminisitrasi menyeluruh, yaitu disinkronkan, sudah bagus proses Jiwasraya selama 2 tahun ini. Tetapi yang krusialnya adalah dalam 6 bulan kedepan,” ungkap Erick.

Terkait dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp. 3,1 Triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp. 1,4 Triliun. Hal ini memang disinkronisasikan dan didorong supaya penelesaian dari perkara PT Asuransi Jiwasraya jangan tertunda karena penyelesaian aset secara administrasi saja.

Menteri BUMN juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa sinergitas kedua institusi ini tidak terlepas dari upaya bersih – bersih BUMN yang terus berlanjut. “Kita berusaha selesaikan kasus – kasus dalam rangka bersih – bersih di BUMN, antara lain Jiwasraya yang berhubungan dengan masyarakatluas,” ujarnya.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *