BNNP Bali Berhasil Ungkap 5 Kasus Peredaran Narkotika di Bali, 6 Tersangka Ditahan

Denpasar – Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali (BNNP Bali) mengumumkan pencapaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di Bali selama periode Agustus hingga September 2023. Langkah tegas ini berhasil berkat kerja sama dengan masyarakat dan analisis cermat tim intelijen. Sebanyak lima kasus berhasil diungkap, yang melibatkan enam tersangka yang saat ini berada dalam penahanan.
Jaringan Medan – Bali Terungkap
Pada tanggal 28 Agustus 2023, BNNP Bali bekerja sama dengan Kanwil Bea Cukai Bali-Nusra berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS (27 tahun) di Jalan Bhineka Jati Jaya XII, Kuta, Badung. Dalam penggerebekan ini, petugas menyita 2 paket ganja dengan total berat 1.636,96 gram netto. SS menggunakan modus operandi pengiriman paket narkotika dari Medan ke Bali melalui jasa pengiriman.
Pada 2 September 2023, BNNP Bali juga berhasil mengamankan seorang pria berinisial DA (25 tahun) di Denpasar Utara. Pada saat penangkapan, ditemukan 1 paket ganja dengan berat 839,15 gram netto, dan setelah pengembangan di tempat tinggalnya, petugas menemukan tambahan 2,65 gram netto. Total barang bukti yang diamankan dari DA adalah 841,8 gram netto.
Penyuluh KB di Buleleng Jadi Kurir Ganja
Pada tanggal 13 September 2023, petugas BNNP Bali mengamankan seorang pria berinisial KD (29 Tahun) di Buleleng. KD adalah seorang pegawai pemerintah di kabupaten Buleleng dan merupakan residivis yang baru bebas tahun lalu. Petugas menyita 7 paket ganja dengan total berat 6.377,02 gram netto yang dibungkus dalam kemasan tepung terigu.
Modus Insert: Narkotika dalam Tubuh
BNNP Bali bekerja sama dengan Bea dan Cukai Ngurah Rai berhasil mengamankan seorang warga negara asing berinisial AB (28 tahun) di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, Bali. Pada pemeriksaan di Rumah Sakit, ditemukan 4 paket narkotika jenis shabu dalam tubuh AB yang dimasukkan melalui anus. Berat barang bukti shabu yang berhasil diamankan adalah 172,18 gram netto.
Jaringan Narkotika Medan – Padang Terbongkar
Pada 17 September 2023, BNNP Bali bersama tim interdiksi Kanwil Bea Cukai Bali-Nusra mengungkap kasus dengan modus pengiriman pakian bekas. Petugas BNNP Bali mengamankan AI (30 Tahun) dan PB (60 Tahun) yang terlibat dalam pengiriman narkotika jenis ganja dengan total berat 5.009,91 gram netto.
Jumlah Total Barang Bukti Narkotika
Dari total 5 kasus ini, BNNP Bali berhasil mengamankan 13.865,69 gram ganja dan 172,18 gram shabu. Barang bukti ini akan dimusnahkan sesuai dengan penetapan dari Kejaksaan Negeri terkait.
Kepala BNNP Bali, Brigjen Pol. Dr. R Nurhadi Yuwono, S.I.K., M.Si., CHRMP, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting dan menegaskan komitmen untuk terus berperang melawan peredaran gelap narkotika di Bali demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. BNNP Bali juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah ini.
RJ13 | Foto: Ist.