February 19, 2025

Ganjar Pranowo Silaturahim dengan Keluarga di Pesantren Al-Hikam

0
2e7603a2-682f-47ed-8e72-8f3090153515

Malang – Ganjar Pranowo, mengunjungi Pesantren Al-Hikam di Kota Malang, Jawa Timur, yang didirikan oleh aktivis organisasi Nahdlatul Ulama (NU), Almahum KH A. Hasyim Muzadi, Jumat (13/10). Dalam kunjungan tersebut, Ganjar menyatakan bahwa ini adalah bentuk silaturahim kepada keluarga karena ia merasa memiliki kedekatan dengan Almarhum KH Hasyim Muzadi. “Saya pernah haji, kalau tidak salah pada 2012. Saya ingat betul beliau memberikan pesan yang bagus sekali. (Kunjungan) ini silaturahim dengan keluarga,” ujar Ganjar.

Ganjar juga berbagi pengalaman bahwa ilmu yang ia peroleh dari Almarhum KH Hasyim Muzadi adalah luar biasa dan telah membantu perubahan positif dalam hidupnya. Dalam pertemuan tertutup dengan keluarga Almarhum KH Hasyim Muzadi, Ganjar mengatakan bahwa banyak pesan-pesan yang disampaikan, meskipun ia tidak merinci isi pesan-pesan tersebut. “Saya merasa punya kedekatan dengan beliau. Hari ini bisa silaturahim, bertemu dengan keluarganya, ada pesan-pesan dari keluarga kepada saya,” tambahnya.

Selain itu, dalam kesempatan ini, Ganjar juga bertemu dengan beberapa tokoh agama dari Alumni Santri Sarang se-Malang Raya (ASSAS) yang mewakili wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Pertemuan ini diharapkan memperkuat nilai-nilai persaudaraan di masyarakat.

Meskipun ada spekulasi politik mengenai calon presiden dan wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024, Direktur Pesantren Al-Hikam KH Muhammad Nafi menjelaskan bahwa dalam pertemuan dengan Ganjar, tidak ada pembahasan politik. Mereka hanya berbicara dengan nada santai dan penuh kehangatan. Namun, Nafi mengungkapkan bahwa mereka akan mendoakan semua putra-putri terbaik Indonesia yang memiliki niat dan tujuan baik untuk negara dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023 sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Berdasarkan Undang-Undang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan tertentu. Saat ini, pasangan calon harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI atau memperoleh suara sah minimal 34.992.703 suara untuk dapat mencalonkan diri dalam Pilpres 2024.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *