February 19, 2025

Jaksa Agung Muda Memimpin Donor’s Meeting Kejaksaan RI 2023: Menuju Supremasi Hukum yang Transparan dan Berkualitas

0
IMG-20231103-WA0654

Jakarta – Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM-Pembinaan), Dr. Sugeng Rukmono, membuka Donor’s Meeting Kejaksaan RI Tahun 2023 dengan tema “Melangkah Bersama Mewujudkan Supremasi Hukum Melalui Tata Kelola Hibah yang Transparan dan Berkualitas.” Acara ini digelar di Hotel RA Suites Simatupang, Jakarta, Kamis (2/11) sebagai wujud komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kolaborasi yang lebih erat dengan Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana.

Dalam sambutannya, JAM-Pembinaan menjelaskan bahwa tema Donor’s Meeting ini sangat relevan dengan kondisi terkini, mengusung tiga pemikiran utama: Melangkah Bersama, Supremasi Hukum, serta Tata Kelola Hibah yang Transparan dan Berkualitas. “Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan Rencana Kerja Pemerintah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Sustainable Development Goals,” jelas Dr. Sugeng Rukmono.

Sugeng menambahkan bahwa Donor’s Meeting ini sesuai dengan Pedoman Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Kelola Dukungan Donor di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. “Tujuan utamanya adalah melakukan konsolidasi dengan pemangku kepentingan terkait dengan dukungan donor di lingkungan Kejaksaan,” imbuhnya.

Pertemuan ini juga bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap progres kegiatan yang telah dilaksanakan atau sedang berlangsung oleh satuan kerja penerima manfaat bantuan dari lembaga donor. JAM-Pembinaan berharap pertemuan ini dapat memberikan gambaran awal kepada Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana untuk mendukung program dan kegiatan Kejaksaan yang belum teralokasi dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).

JAM-Pembinaan menjelaskan bahwa tata kelola dukungan donor di lingkungan Kejaksaan dijalankan dengan prinsip kebijakan satu pintu (one gate policy). “Ini memungkinkan pengelolaan dukungan donor secara kolaboratif dengan melibatkan satuan kerja di lingkungan Kejaksaan, memudahkan dalam proses evaluasi dan pelaporan,” ungkapnya.

Selain itu, Presiden Republik Indonesia telah memperkenalkan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 sebagai langkah strategis untuk merealisasikan Visi Indonesia Emas 2045. Supremasi Hukum adalah elemen utama dalam mewujudkan Indonesia Emas, dan Kejaksaan memiliki peran krusial dalam memastikan supremasi hukum dijaga dengan baik.

Dalam menjalankan perannya, Kejaksaan membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari Lembaga Donor dan Mitra Pelaksana. Kegiatan ini juga menghadirkan para narasumber untuk mendiskusikan isu-isu terkait tata kelola anggaran, teknologi informasi, serta transformasi supremasi hukum.

JAM-Pembinaan berharap bahwa kolaborasi dengan lembaga donor ke depan akan lebih fokus pada transformasi supremasi hukum, sistem penuntutan menuju single prosecution system, dan peran lembaga kejaksaan sebagai advocaat general. “Hal ini akan diwujudkan melalui peningkatan kewenangan Kejaksaan, kapasitas personil, dan sarana prasarana dalam penanganan perkara,” pungkasnya.

Donor’s Meeting Kejaksaan RI Tahun 2023 diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan supremasi hukum di Indonesia dan mencapai tujuan pembangunan nasional yang lebih baik. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan dan pihak terkait, baik secara langsung maupun virtual, untuk memastikan kolaborasi yang efektif dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

RJ13 | Foto: Ist.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *