Deklarasi Kemerdekaan Pers di Jakarta Akan Dihadiri Tiga Pasang Capres/Cawapres

Jakarta – Dewan Pers bersiap menggelar acara penting “Deklarasi Kemerdekaan Pers” pada 10 Februari mendatang, yang akan dihadiri oleh tiga pasang calon presiden dan wakil presiden (Capres/Cawapres). Acara yang merupakan simbol komitmen terhadap kemerdekaan pers ini akan berlangsung di Hall Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan dalam persiapan acara bahwa Deklarasi Kemerdekaan Pers adalah wujud komitmen dari ketiga pasang Capres/Cawapres untuk mendukung kemerdekaan pers, sebuah nilai yang telah diperjuangkan sejak reformasi 1998. “Kami meyakini ketiga pasang Capres/Cawapres memiliki visi yang sama dalam menjaga pers yang independen dan telah berhasil menjaga proses demokrasi berlangsung dengan baik di Indonesia,” ujar Ninik, Jumat (9/2).
Deklarasi ini juga merupakan kesempatan bagi pers, sebagai pilar keempat demokrasi, untuk menegaskan perannya dalam menyuarakan kebenaran, menjaga proses demokrasi, dan memastikan bahwa semua informasi yang dihasilkan memiliki dampak positif bagi masyarakat. “Pers memiliki peran besar dalam mewujudkan pemilu yang damai dan sejuk, serta berhasil memilih pemimpin terbaik bagi Indonesia. Mari kita turut mengawal proses demokrasi ini dengan baik,” tambah Ninik.
Acara ini, yang awalnya dijadwalkan pada 7 Februari namun diundur karena kesibukan ketiga pasang Capres/Cawapres, juga akan dihadiri oleh Ketua Konstituen Organisasi Pers dan Perusahaan Pers, serta sejumlah tokoh pers terkemuka. Lebih lanjut, Deklarasi Kemerdekaan Pers akan disiarkan langsung oleh televisi nasional, memungkinkan publik untuk menyaksikan komitmen bersama terhadap kemerdekaan pers.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai acara ini, publik bisa menghubungi Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga, Totok Suryanto, atau Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi, A Sapto Anggoro.
RJ13 | Foto: Ist.