Jaksa Agung ST Burhanuddin Memanifestasikan Kewarganegaraan dengan Menggunakan Hak Pilih di Pemilu
Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, mengambil bagian dalam pesta demokrasi pada 14 Februari 2024 dengan menggunakan hak pilihnya, menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga negara dalam menentukan arah bangsa. Tindakan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang HAM yang menegaskan persamaan hak untuk dipilih dan memilih dalam Pemilihan Umum yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Dalam komentarnya, Jaksa Agung menekankan bahwa memilih bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban moral setiap warga negara untuk berkontribusi dalam membangun masa depan Indonesia. Dia menyatakan, “Warga negara memiliki tanggung jawab untuk ikut membangun bangsa Indonesia salah satunya turut aktif dalam Pemilihan Umum sebagai salah satu instrumen negara demokrasi.”
Jaksa Agung juga mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung, menegaskan pentingnya budaya damai dan berbudaya dalam berdemokrasi. Ia menyampaikan harapannya agar pemimpin masa depan bangsa dipilih dari pasangan calon terbaik, mendorong kesuksesan pesta demokrasi ini.
Dengan mengakhiri pernyataannya, Jaksa Agung Burhanuddin mengajak semua warga untuk memenuhi kewajiban kewarganegaraannya dengan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan memilih sesuai dengan hati nurani masing-masing, serta bersama-sama menjaga agar proses pemilihan umum ini berjalan dengan aman dan damai.
Sebagai tambahan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, “Partisipasi dalam pemilihan umum adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai warga negara. Mari kita jadikan momen ini sebagai wujud nyata dari keseriusan kita dalam membentuk masa depan bangsa yang lebih baik.”
RJ13 | Foto: Ist.
Discover more from BliBrayaNews
Subscribe to get the latest posts sent to your email.